3 risiko serius jika Anda berniat galbay (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Waspada! Ini 3 Risiko Serius Jika Anda Berniat Galbay Pinjol

Rabu 21 Mei 2025, 12:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online (pinjol) kini makin populer karena kemudahan dan kecepatan pencairan dana yang ditawarkan.

Sayangnya, kemudahan ini sering membuat pengguna tergoda mengajukan pinjaman besar tanpa mempertimbangkan kemampuan finansialnya. Akibatnya, tak sedikit yang akhirnya gagal bayar alias galbay.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami konsekuensi serius yang bisa terjadi jika Anda tidak mampu melunasi utang tepat waktu. Apa saja dampaknya? Berikut penjelasannya:

  1. Sulit Ajukan Pinjaman Lagi

Jika Anda galbay, riwayat kredit Anda akan tercatat buruk di SLIK OJK. Ini bisa membuat Anda masuk daftar hitam dan sulit mengakses layanan pinjaman di kemudian hari, baik dari pinjol resmi maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-Tanda HP Anda Dihack oleh Pinjol Setelah Jatuh Tempo

  1. Teror Penagihan dan Intimidasi

Pinjol memiliki debt collector (penagih utang) yang akan terus menghubungi Anda. Jika pinjol tersebut ilegal, metode penagihannya bisa sangat agresif, termasuk ancaman dan intimidasi yang meresahkan. Hal ini tentu mengganggu ketenangan dan keamanan pribadi Anda.

  1. Utang Membengkak karena Bunga dan Denda

Semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar bunga dan denda yang menumpuk. Pada pinjol ilegal, denda harian bisa sangat tinggi, sehingga total utang semakin sulit dilunasi.

Baca Juga: Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin, Ketahui Langkah Hukum dan Cara Melapor

Catatan Penting:

Kami tidak merekomendasikan penggunaan pinjol. Gunakan layanan keuangan digital dengan bijak dan selalu sesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak terjebak dalam masalah ekonomi yang berkepanjangan.

Demikian informasi mengenai risiko serius jika galbay pinjol, semoga bermanfaat.

Tags:
pinjol ilegal debt collector SLIK OJK kreditpinjamangalbaygagal bayar finansialpinjol pinjaman online

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor