Buat kamu penerima saldo bansos BPNT, langsung cek pakai NIK e-KTP apakah bantuan sebesar Rp2,4 juta sudah masuk atau belum. (Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Saldo Bansos BPNT Rp2,4 Juta Belum Cair? Cek Sekarang Lewat NIK e-KTP Anda

Selasa 20 Mei 2025, 15:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 kembali menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih menanti pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Total dana sebesar Rp2.400.000 disebut masih belum cair sepenuhnya, sementara proses pencairan tahap kedua masih dalam tahap verifikasi.

Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan terdaftar sebagai penerima BPNT, dana bantuan ini bisa segera dicairkan jika proses administrasi selesai.

Namun hingga pertengahan Mei 2025, pencairan masih berada di tahap pertama, yakni periode Januari hingga Maret.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu di Urutan Pertama Penerima Bantuan? Cek Subsidi Dana Rp600.000 Bansos BPNT Sudah Masuk KKS Bank Mandiri Atau Belum

Informasi ini diketahui melalui kanal YouTube Sukron Channel, yang menyebut bahwa, saldo dana bansos BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 belum juga disalurkan karena masih dalam tahap verifikasi oleh pihak terkait.

Diperkirakan, penyaluran dana tahap kedua baru akan dilakukan pada awal Juni 2025 mendatang.

Penyebab Saldo Bansos BPNT Rp2,4 Juta Belum Cair

Salah satu alasan utama penyebab keterlambatan pencairan bantuan adalah proses pembaruan dan verifikasi data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Sistem ini digunakan oleh petugas untuk memastikan bahwa data penerima benar dan valid agar penyaluran dana tidak salah sasaran.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa hingga pertengahan Mei, belum terlihat adanya pergerakan signifikan pada sistem, sehingga dana belum bisa disalurkan ke penerima manfaat.

Berapa Besar Saldo BPNT yang Diterima?

Baca Juga: Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu, Simak Status Pencairan Mei 2025 di Sini!

BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairan dilakukan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahap penyaluran, penerima akan mendapatkan Rp600.000 sekaligus.

Bila dikalkulasikan selama empat triwulan dalam setahun, total dana yang bisa diterima mencapai Rp2.400.000.

Penyaluran saldo BPNT 2025 dilakukan melalui dua mekanisme yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat yang memiliki akses perbankan, dan PT Pos Indonesia, untuk menjangkau wilayah yang tidak terjangkau oleh layanan bank.

Langkah ini dilakukan agar seluruh penerima yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap bisa menerima bantuan secara merata, termasuk di daerah terpencil.

Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bantuan dan apakah NIK e-KTP mereka terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos BPNT? Pemerintah Cairkan Subsidi Saldo Dana Rp600.000 untuk Tahap 2 2025, Cek di Sini

  1. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, tanpa singkatan.
  4. Masukkan kode captcha dengan benar untuk verifikasi.
  5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

Jika NIK Anda terdaftar, maka informasi nama, wilayah, serta status bantuan akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
Cara Cek Status Penerima Bansos Bansos BPNT bantuan sosial NIK KTP Nomor Induk Kependudukan KPM BPNT 2025 dana bansos saldo dana bansos BPNT Bantuan Pangan Non Tunai

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor