POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali disalurkan pada bulan Mei 2025 untuk para penerima manfaat di wilayah DKI Jakarta.
Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga lanjut usia agar tetap mendapatkan dukungan finansial dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses pencairan KLJ bisa dilakukan melalui rekening Bank DKI, baik lewat ATM maupun langsung ke cabang bank atau agen bank yang ditunjuk.
Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal, cara cek status, serta langkah pencairan dana bantuan KLJ tahap Mei 2025.
Jadwal pencairan KLJ Mei 2025
Dilansir melalui berbagai sumber, bantuan KLJ Mei 2025 sudah mulai dicairkan sejak 15 Mei 2025 lalu.
Penerima manfaat akan langsung menerima dana ke rekening masing-masing, dan bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI atau agen bank yang ditunjuk.
Jika dana bantuan belum masuk rekening, maka bisa memeriksa status di situs resmi. Berikut caranya:
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Lansia Jakarta 2025 dari Pemprov Rp300.000, Begini Syarat Jadi Penerima KLJ
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’

Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos KLJ Tahun 2025, Siapkan NIK KTP
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: 114.918 Pemilik NIK KTP Dapat Subsidi Bansos KLJ April 2025 dari Pemprov DKI, Cek Namamu
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Demikian informasi mengenai KLJ.