POSKOTA.CO.ID - Kasus judi online (judol) kembali mencuat ke permukaan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di pengadilan.
Namun, yang menjadi sorotan kali ini adalah keterkaitan sejumlah tokoh publik, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut menerima aliran dana dari operasi judol.
Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), melalui Sekretaris Jenderalnya Budi Kuntoro, menuntut pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan, adil, dan menyeluruh.
Mereka mempertanyakan mengapa pemberitaan media hanya fokus pada Budi Arie, sementara nama-nama lain seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnain Abraham Toni, yang juga disebut terlibat, justru luput dari sorotan.
Baca Juga: Nama Budi Arie Terseret Kasus Dugaan Judi Online, Begini Kata Umar Hasibuan
Ketimpangan Pemberitaan dan Pertanyaan Kritis
Budi Kuntoro menegaskan, publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan tidak bias. "Kenapa hanya Budi Arie yang diserang? Kenapa nama-nama lain yang disebut dalam kasus ini tidak pernah dimunculkan?" tanyanya dalam keterangan tertulis, Senin 19 Mei 2025.
Pasbata mendesak media dan aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam, terutama terkait:
- Asal aliran dana: Siapa yang memberi perintah dalam jaringan judol ini?
- Penerima dana: Apakah sudah jelas siapa saja yang menerima aliran dana tersebut?
- Bukti transaksi: "Tanpa bukti transfer, semua tuduhan hanya opini yang menyesatkan," tegas Budi.
Podcast Budi Arie dan Upaya Klarifikasi
Pasbata menilai masyarakat semakin kritis, terutama setelah Budi Arie Setiadi secara terbuka menjelaskan posisinya dalam sebuah podcast. "Dia tidak menghindar, justru memberikan penjelasan dengan data dan narasi yang runtut," ujar Budi Kuntoro.
Ia menegaskan, jika memang ada pihak lain yang terlibat, seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnain Abraham Toni, data keterkaitan mereka harus dibuka ke publik. "Jangan ada yang disembunyikan hanya karena kepentingan politik," tegasnya.
Kecurigaan Agenda Politik di Balik Kasus
Pasbata menduga kuat adanya penggiringan opini oleh kelompok tertentu untuk menyudutkan Budi Arie Setiadi. "Kami mencium ada kepentingan elektoral di balik ini. Jika benar, ini adalah praktik yang merusak demokrasi," kata Budi Kuntoro.
Ia mengingatkan, penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan asumsi atau framing sepihak. "Jika kasus ini dibuka, maka harus tuntas. Jangan ada yang dipilih-pilih, apalagi demi menjatuhkan lawan politik," tegasnya.
Tuntutan Pasbata: Hukum Harus Adil dan Tidak Tebang Pilih
Pasbata mendesak agar proses hukum berjalan dengan prinsip:
- Transparansi: Semua fakta harus diungkap, tanpa ada yang ditutupi.
- Keadilan: Tidak boleh ada diskriminasi dalam penanganan kasus.
- Keterbukaan publik: Masyarakat berhak tahu seluruh perkembangan kasus.
"Keadilan yang setengah hati adalah ketidakadilan yang sesungguhnya," pungkas Budi Kuntoro.
Dengan tuntutan ini, Pasbata berharap kasus judol tidak hanya menjadi alat politik, tetapi benar-benar diselesaikan demi penegakan hukum yang berintegritas.