Hakim tunda sidang perdana Lisa Mariana lantaran Ridwan Kamil tidak hadir dan kuasa hukum meminta agar tidak bertepatan dengan pawai kemenangan Persib Bandung. (Tangkapp layar YouTube/Intens Investigasi)

HIBURAN

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda karena Ridwan Kamil Tak Hadir, Kuasa Hukum Minta Hindari Jadwal Pawai Persib Bandung

Senin 19 Mei 2025, 16:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal hak anak ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Diketahui bahwa Lisa sempat buka suara dan meminta keadilan dari Ridwan Kamil terkait anaknya.

Lisa sempat mengatakan bahwa anaknya merupakan darah daging Ridwan Kamil. Sehingga ia menginginkan pengakuan status dan tanggung jawab dari mantan Gubernur tersebut.

Baca Juga: Lagi! Lisa Mariana Bongkar Dugaan Perselingkuhannya, Sebut Ridwan Kamil Sosok Protektif

Meskipun sebelumnya, melalui podcast Richard Lee, Lisa menegaskan tidak ingin menjadi istri Ridwan Kamil, akan tetapi ia hanya berjuang demi hak sang anak.

Sidang perdana pun digelar pada hari ini Senin, 19 Mei 2024, namun Ridwan Kamil tidak menghadiri persidangan tersebut.

Tim kuasa hukum Lisa Mariana pun mengundang awak media untuk meliput sidang perdana tersebut di PN Bandung.

Baca Juga: Viral! Lisa Mariana Bongkar Hubungan Rahasia dengan Ridwan Kamil: 'Kami Pacaran, Bukan Cinta Satu Malam'

Akan tetapi, Hakim Panji Surono mengatakan bahwa sidang pun ditunda lantaran suami Atalia Praratya tersebut tidak hadir.

Sebelumnya, Hakim menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati Ridwan Kamil untuk hadir pada sidang perdana.

"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima, tetapi sampai sekarang tidak hadir. Kita tunda selama seminggu ke depan," kata Hakim Panji Surono.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa, Markus Nababan mengajukan jadwal sidang agar tidak dilakukan pada tanggal 26 Mei 2025.

Pasalnya, mereka menghindari pawai kemenangan Persib Bandung demi keamanan dan kenyamanan diselenggarakannya sidang.

"Dikarenakan ada pawai kemenangan tim sepak bola, (Persib Bandung) kami minta agar di luar tanggal tersebut.

Kami memohon dan sudah diizinkan parkir di wilayah pengadilan, kami khawatir keamanan kami yang mulia," kata Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan kepada Hakim.

Mendengar pengajuan tersebut, Hakim pun mempertimbangkannya untuk kembali digelar sidang pada Rabu, 28 Mei 2025.

"Sampai Rabu 28 Mei 2025, sidang mulai 11.00 WIB mengingat di kantor ada acara," kata hakim.

Hingga saat ini belum dapat diketahui pasti, apa alasan pihak Ridwan Kamil tidak bisa datang ke persidangan tersebut.

Tags:
PN Bandungsidang gugatanRidwan Kamilsidang perdanaPersib Bandung Lisa Mariana

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor