POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri Bandung ditunda yang seharusnya diselenggarakan pada hari ini Senin, 19 Mei 2025.
Sidang perdana tersebut terpaksa ditunda hingga 28 Mei 2025 lantaran pihak Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugatan yang digelar pada hari ini.
Mengetahui hal itu, Lisa Mariana pun menanggapi dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap RK yang justru menunda permasalahan mereka.
“Kecewa ya kecewa, karena kan seharusnya hadir ya,” kata Lisa kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 19 Mei 2025.
Pasalnya, di beberapa kesempatan sebelumnya pihak RK selalu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dengan baik.
“Di media kan bilangnya akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. Tapi saat ini?,” katanya.
Persidangan sempat ditunda selama 20 menit menunggu kehadiran pihak mantan Gubernur Jawa Barat itu. Namun, sudah lebih dari tenggat waktu, pengadilan mendapatkan kabar bahwa RK tidak bisa hadir.
Hingga akhirnya, Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dipastikan Tak Akan Hadir Sidang Gugatan Lisa Mariana
Sebagai informasi, Lisa melayangkan gugatan perdata terkait hak identitas anak terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu dilayangkannya pada 5 Mei 2025 dengan terdaftar di Pengadilan dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bd.
Model majalah dewasa itu sempat mengungkapkan alasannya membongkar isu dugaan perselingkuhannya dengan suami Atalia Praratya itu karena ingin memperjuangkan hak anak.
Ia dengan tegas mengatakan bahwa anak tersebut merupakan anak hasil dari hubungan gelapnya dengan RK.