POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tahap 2 dengan nominal yang bervariasi.
Melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 17 Mei 2025, sejumlah penerima bansos yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan menerima saldo dana bansos hingga Rp600.000 ke rekening KKS.
Pencairan kali ini memiliki kriteria khusus, yakni hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk lebih memprioritaskan masyarakat dengan kategori ekonomi paling rentan. Bagi yang belum menerima, diharapkan bersabar karena proses distribusi mungkin masih berjalan secara bertahap.
Selain bansos PKH tahap 2, beberapa penerima juga mendapatkan tambahan bantuan Atensi API berupa rapel (tunggakan) dari periode Januari-April 2025.
Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini. Simak informasi selengkapnya berikut ini untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat tahap kedua.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:
- Tahap 1:Januari-Maret 2025
- Tahap 2:April-Juni 2025
- Tahap 3:Juli-September 2025
- Tahap 4:Oktober-Desember 2025
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos atau tidak.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 Alokasi Mei - Juni 2025, Simak Update Info Terbarunya di Sini!
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani bulan Ramadan serta memiliki daya beli yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.