BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Bekasi memberikan pendampingan psikologis bagi puluhan perempuan korban pelecehan seksual oleh pria berinisial M, 61 tahun, di wilayah Jatimurni, Pondok Melati.
Pendampingan ini dilakukan menyusul terbongkarnya praktik cabul yang dilakukan ustaz gadungan itu di pendopo rumahnya yang selama ini dijadikan tempat pengobatan tradisional.
Selain pendampingan mental, Pemkot Bekasi juga langsung melakukan penyegelan terhadap tempat praktik pelaku dan menjamin perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Ustaz Gadungan di Bekasi Cabuli Puluhan Perempuan Lewat Ritual Spiritual
“Benar, kita sudah lakukan proses penutupan atau penyegelan pada salah satu rumah yang diduga sebagai tempat dilakukannya pelecehan seksual oleh oknum atas nama M yang katanya berprofesi sebagai guru atau ustaz,” ujar Camat Pondok Melati, Heryanto, Sabtu, 17 Mei 2025.
Heryanto menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi para korban pencabulan untuk menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota, termasuk menyediakan transportasi dan pendampingan saat penyelidikan.
“Nantinya selama mereka akan menjalani proses hukum. Kita berikan fasilitas, transportasi mungkin ke proses penyelidikan nanti, atau proses menjadi saksi,” jelasnya.
Baca Juga: Grup Chat Bongkar Aksi Bejat Ustaz Cabul di Bekasi, Korban Capai Belasan Orang
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan layanan konseling.
Heryanto menyebut banyak korban yang secara mental terpukul akibat kejadian tersebut.
“Karena memang secara mental, kejiwaan, banyak di antara korban yang sudah sangat terpukul dan ini bagaimana kita membangkitkan psikologis mereka untuk tetap semangat dan bisa menjalani proses hukum dengan lancar,” katanya. (cr-3)