POSKOTA.CO.ID - Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) mendadak jadi perhatian publik setelah muncul video viral yang mengungkapkan dugaan permintaan 'jatah' proyek dari beberapa pihak.
Video yang beredar luas melalui media sosial seperti Instagram, X, hingga TikTok ini menampilkan sejumlah individu yang diduga berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) setempat, yang menginginkan bagian dari dana investasi besar yang digelontorkan untuk proyek tersebut.
Baca Juga: Kadin Jakarta Ungkap Kerugian Akibat Banjir Capai Rp2,1 Triliun Per Tahun
Dalam video yang viral, terlihat jelas para pelaku usaha lokal dan perwakilan dari Chengda Engineering Co—kontraktor proyek CA-EDC—sedang terlibat dalam diskusi yang penuh ketegangan.
Di tengah pertemuan, terdengar salah satu pria yang mengklaim, “Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” Ucapan itu memicu kontroversi karena adanya tudingan adanya permintaan uang 'jatah' sebesar Rp5 triliun dari total nilai investasi proyek yang mencapai Rp15 triliun.
Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, nantinya akan menghasilkan 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun.
Produk-produk ini digunakan di berbagai industri penting, seperti pemurnian nikel untuk baterai kendaraan listrik dan bahan baku pembuatan PVC.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyampaikan kecaman keras terhadap perilaku tersebut yang dinilai merusak citra Kadin.
Baca Juga: Sebelum Penuhi Panggilan Prabowo, Raffi Ahmad Baru Resmi Jabat Waketum Kadin
Anindya mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan audit internal untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi yang tepat jika terbukti ada pelanggaran.
"Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya," tegas Anindya dalam pernyataan resminya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Selain itu, Kadin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan prosedur yang sesuai dalam setiap proyek strategis.
Kadin Kota Cilegon sendiri sudah memberikan klarifikasi, dengan menyatakan bahwa ucapan yang viral tersebut bukanlah pernyataan resmi dari organisasi. Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut diucapkan dalam suasana emosional akibat ketidakpuasan terhadap komunikasi yang terjadi dengan pihak kontraktor.
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat dampaknya yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia, terutama untuk proyek-proyek strategis yang sangat penting bagi perekonomian negara.