Presiden Prabowo Subianto bercengkrama dengan calon jemaah haji disela-sela peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. (Sumber: Capture Instagram Prabowo Subianto)

Nasional

Rangkaian Ibadah Haji 2025, Jamaah Diminta Pahami Tahapan agar Haji Sah dan Mabrur

Rabu 14 Mei 2025, 22:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia tahun 2025, Kementerian Agama RI kembali mengimbau seluruh jamaah untuk memahami secara detail rangkaian ibadah haji agar pelaksanaannya berjalan lancar, sah, dan memperoleh predikat haji mabrur.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kemenag menekankan pentingnya mengetahui tahapan ibadah haji mulai dari niat ihram hingga pelaksanaan tawaf wada’ sebelum kembali ke tanah air.

Baca Juga: Lebaran Haji 2025 Kapan? Ini Jadwal Idul Adha Versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

Hal ini mengingat ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki syarat, rukun, dan wajib tertentu yang harus dipenuhi.

Berikut rangkaian ibadah haji yang wajib dipahami jamaah tahun ini:

Niat Haji dan Ihram

Jamaah wajib berihram dari miqat yang telah ditentukan sesuai embarkasi. Saat ihram, jamaah mengenakan pakaian tanpa jahitan bagi pria dan pakaian syar’i bagi wanita, disertai niat berhaji dan membaca talbiyah.

Wukuf di Arafah

Wukuf adalah puncak ibadah haji yang berlangsung pada 9 Zulhijjah, mulai tergelincirnya matahari hingga terbenam. Seluruh jamaah wajib berada di Padang Arafah pada waktu tersebut. Bagi yang tidak melaksanakan wukuf, hajinya dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Hari Kesepuluh Pelaksanaan Ibadah Haji 2025, 61.404 Jemaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

Mabit di Muzdalifah

Setelah maghrib, jamaah bergerak ke Muzdalifah untuk bermalam dan mengumpulkan kerikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk lontar jumrah.

Melontar Jumrah Aqabah

Pada 10 Zulhijjah, jamaah melempar 7 kerikil ke Jumrah Aqabah. Setelah itu, dilakukan pemotongan hewan kurban (bagi yang wajib) dan tahallul awal dengan mencukur rambut.

Tawaf Ifadah dan Sa’i

Tawaf Ifadah dilakukan di Masjidil Haram sebanyak 7 kali putaran, kemudian dilanjutkan Sa’i antara Shafa dan Marwah. Setelah kedua ibadah ini, jamaah melakukan tahallul kedua dan semua larangan ihram pun dicabut.

Mabit di Mina

Jamaah wajib bermalam di Mina pada malam 11, 12, dan 13 Zulhijjah sambil melakukan lontar jumrah ula, wustha, dan aqabah setiap harinya.

Tawaf Wada’

Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah wajib melaksanakan Tawaf Wada’ sebagai tawaf perpisahan.

Tags:
haji mabrurIbadah hajiKementerian Agama RIRangkaian ibadah haji

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor