POSKOTA.CO.ID - Tarik saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penarikan tersebut dapat dilakukan apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Susulan saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk komponen lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas sesuai validasi by sistem.
PKH Validasi by Sistem merupakan metode verifikasi dan penyaluran bansos yang dilakukan secara otomatis menggunakan sistem elektronik terintegrasi milik Kementerian Sosial.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima terlebih dahulu dengan NIK e-KTP sebelum menarik susulan saldo dana bansos.
Update Pencairan Sususlan PKH
Dikutip dari kananl YouTube Naura Vlog, sejumlah KPM mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima bantuan sosial berupa saldo Rp600.000.
Hal tersebut disampaikan tepat dengan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak.
Salah satu KPM melaporkan bahwa melalui aplikasi Wonder by BNI, notifikasi saldo masuk diterima pada pukul 09.39 WIB.
"Wonder by BNI menginformasikan bahwa terdapat saldo masuk sebesar Rp600.000 kepada KPM, meskipun notifikasi diterima pukul 09.39 WIB, saldo sebenarnya masuk pada pukul 03.37 WIB," bunyi keterangan yang disampaikan narrator video seperti dikutip pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dana tersebut tercatat berasal dari Ditjen PSPK Kementerian Sosial, dan dikonfirmasi sebagai bagian dari bansos PKH untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, pengguna aplikasi Living by Mandiri juga melaporkan pencairan bansos yang serupa.
"Di aplikasi Living by Mandiri, KPM juga mengonfirmasi menerima saldo Rp600.000 yang sudah langsung ditarik di agen BRILink atau mesin EDC," tambahnya.
Proses pencairan dilakukan dengan menggunakan rekening KKS yang telah diterima sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Dengan memanfaatkan situs resmi yang telah disiapkan oleh Kemensos, simak cara lengkap berikut ini untuk mengecek status penerima bansos.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs resmi milik Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan platform yang disediakan secara resmi oleh pemerintah untuk mendukung transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
2. Lengkapi Data Lokasi Sesuai dengan Identitas di KTP
Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs tersebut, Anda akan menemukan sebuah formulir pencarian data penerima bansos.
Di bagian ini, sistem akan meminta Anda untuk mengisi informasi terkait wilayah tempat tinggal, yaitu mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai dengan Identitas Resmi
Langkah berikutnya adalah mengetikkan nama lengkap dari orang yang ingin Anda periksa statusnya sebagai penerima bansos.
Nama yang dimasukkan harus persis seperti yang tertulis pada KTP, termasuk penulisan huruf kapital, tanda baca, atau spasi, jika ada.
4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha) untuk Keamanan
Untuk memastikan pengecekan dilakukan oleh pengguna manusia dan bukan oleh sistem otomatis atau program robotik, situs akan menampilkan kode verifikasi (captcha).
Kode ini biasanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka acak yang harus Anda salin dengan benar ke kolom yang tersedia.
5. Tekan Tombol "Cari Data" untuk Melakukan Pengecekan
Setelah seluruh data yang diminta telah Anda isi dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol “Cari Data” yang terdapat di bagian bawah formulir.
Sistem akan mulai memproses data yang telah Anda input dan mencocokkannya dengan informasi yang tersimpan di database Kementerian Sosial.
6. Perhatikan Hasil Pencarian yang Ditampilkan
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil pencocokan data.
Jika Anda atau nama anggota keluarga yang diperiksa terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi lengkap mengenai bantuan sosial akan muncul di layar.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT yang Masuk Desil 1 dan 2, Simak di Sini
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai prosedur pencairan saldo dana bansos, baik melalui mesin ATM maupun agen bank resmi.
1. Cara Mencairkan Saldo di Mesin ATM
Penarikan saldo melalui mesin ATM bank penyalur merupakan salah satu metode paling umum dan efisien. Berikut langkah-langkahnya.
- Temukan Lokasi ATM Terdekat: Cari ATM milik bank penyalur bansos yang mendukung transaksi menggunakan KKS Merah Putih.
- Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM: Pastikan Anda memasukkan kartu KKS dengan posisi yang benar sesuai dengan petunjuk pada mesin.
- Pilih Bahasa Layanan: Setelah kartu terbaca oleh mesin ATM, layar akan menampilkan pilihan bahasa.
- Masukkan PIN KKS Anda: Ketik 6 digit PIN KKS Anda secara hati-hati. Tutupi tangan Anda saat mengetik PIN untuk menghindari risiko pengintaian dan menjaga keamanan akun.
- Pilih Menu “Penarikan Tunai”: Pada tampilan utama layar, pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai”. Menu ini biasanya muncul secara langsung atau bisa diakses melalui submenu “Transaksi Lainnya”.
- Masukkan Jumlah Nominal yang Diinginkan: Ketik jumlah uang tunai yang ingin Anda tarik. Pastikan nominal yang Anda masukkan tidak melebihi saldo yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Ambil Uang Tunai dan Struk Transaksi: Setelah proses berhasil, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai nominal. Anda juga dapat mencetak struk transaksi sebagai bukti pengambilan dana bansos.
- Ambil Kembali Kartu KKS: Jangan lupa untuk mengambil kembali kartu KKS Anda dari mesin ATM sebelum meninggalkan lokasi.
2. Cara Mencairkan Saldo di Agen Bank Resmi
Apabila Anda berada di wilayah yang tidak memiliki akses ke ATM, pencairan bansos juga dapat dilakukan melalui agen bank terdekat. Mari simak caranya.
- Temukan Agen Bank Terdekat: Cari agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur. Agen biasanya dapat dikenali dari papan nama atau spanduk resmi yang terpasang di tempat usaha mereka.
- Bawa Dokumen yang Diperlukan: Siapkan dan bawa Kartu KKS Merah Putih serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan verifikasi.
- Serahkan Kartu dan Identitas kepada Petugas: Berikan kartu dan KTP Anda kepada petugas agen. Mereka akan memverifikasi data penerima sesuai dengan sistem bank.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah data diverifikasi, Anda akan diminta memasukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk menyetujui transaksi.
- Terima Uang Tunai: Setelah transaksi berhasil diproses, Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan
Dengan mengikuti panduan di atas, proses pencairan dana bansos dari program PKH susulan dapat dilakukan dengan mudah tanpa hambatan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.