Cara daftar bansos KJP Plus tahun 2025 (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

EKONOMI

Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Begini Cara Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025, Cek Syarat dan Kriteria di Sini!

Rabu 14 Mei 2025, 11:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memudahkan siswa yang ingin memperoleh pendidikan tanpa biaya melalui Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Bantuan sosial (bansos) ini membantu pelajar Jakarta bersekolah gratis sekaligus memenuhi kebutuhan sekolah menggunakan dana dari pemerintah.

Namun, tidak semua siswa bisa menerima KJP Plus. Hanya peserta didik dari keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Apa Itu KJP Plus?

Menurut kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa sekolah. Tujuannya, mencegah putus sekolah dan mendorong siswa menyelesaikan pendidikan minimal hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Siswa SMP dan SMA di Jakarta Bisa Sekolah Gratis dengan Dana Bansos KJP Plus dari Pemprov, Begini Syaratnya

Dana disalurkan melalui Bank DKI secara bertahap dan dapat digunakan untuk:

Syarat Penerima KJP Plus

Siswa harus:

Persyaratan Dokumen Pendaftaran

Orang tua/wali harus menyiapkan:

  1. Surat permohonan kepada Gubernur (format dari sekolah).
  2. Surat pernyataan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format sekolah).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotokopi KTP orang tua/wali.
  5. Dokumen dibawa ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran.
  6. Kriteria Kelayakan Penerima KJP Plus
  7. Orang tua berpenghasilan rendah.
  8. Mengandalkan angkutan umum.
  9. Daya beli seragam, sepatu, buku, dan alat tulis terbatas.
  10. Konsumsi makan/jajan minim.
  11. Akses internet terbatas.
  12. Tidak bisa ikut ekstrakurikuler berbayar.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 (2024)

Berikut rincian bantuan per jenjang pendidikan:

SD/MI

SMP/MTs

SMA/MA

SMK

Baca Juga: Cek Lokasi Pengambilan Sembako Murah dari Antrian KJP Pasar Jaya Hari Ini, Ada 5 Wilayah

Segera daftar jika memenuhi syarat untuk mendapatkan sekolah gratis di Jakarta melalui KJP Plus 2025!

Demikian informasi mengenai bansos KJP plus tahun 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
DTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalNomor Induk Siswa Nasionalkjp.jakarta.go.idbansos Bantuan sosialKartu Jakarta Pintar PlusKJP Plus Program Kartu Jakarta Pintar PluspendidikanDKI Jakarta PemprovProvinsiPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor