POSKOTA.CO.ID - Polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (RK) kini telah memasuki babak baru seusai memilih untuk diselesaikan secara hukum.
Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Dalam laporannya, saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan polisi akan segera memanggil Lisa sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, model majalah dewasa itu mengaku hingga saat ini belum mendapatkan surat panggilan dari polisi atas laporan RK.
Baca Juga: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Hotman Paris: RK Sudah Mulai Pembalasan
Padahal, dengan tegas ia mengaku sudah tidak sabar dan sangat siap untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Belum ada panggilan malah ini dari Bareskrim, padahal aku nunggu banget," kata Lisa kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 13 Mei 2025.
Ia mengaku menanggapi laporan tersebut cukup santai karena merasa pernyataan yang terlontar darinya itu merupakan sebuah fakta yang tidak bisa disanggah.
"Santai aja sih, kan bicara kejujuran," ucapnya.
Baca Juga: Sosok Revelino Ngaku Ayah Biologis Anaknya, Lisa Mariana: Itu Siapa Lagi yang Pansos?
Siap Jalani Tes DNA
Wanita usia 25 tahun itu mengaku juga sangat siap menjalani tes DNA bersama anaknya. Namun, ia masih tetap menunggu surat panggilan dari polisi.
"Aku juga sudah siap," ujarnya.
Lisa menyinggung suami Atalia Praratya itu yang dinilai hanya berani berbicara saja tetapi tidak ada aksi yang dilakukan.
Baca Juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Dijadwalkan Akhir Mei
"Ngomong siap doang di media, tapi enggak ada aksinya," pungkasnya.
Pada kesempatan lain, mantan Gubernur Jawa Barat itu melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa sudah siap untuk menjalani proses hukum termasuk tes DNA..
"Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan," kata Muslim.