POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) beras 10 kg akhirnya mulai disalurkan! Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan bantuan beras sebagai bagian dari program bansos untuk masyarakat kurang mampu. Siapa saja yang berhak menerima? Cek informasi terbaru tentang penyaluran bantuan beras ini!
Setelah menunggu cukup lama, penyaluran bantuan beras 10 kg kini mulai dilaksanakan oleh pemerintah. Meski sebelumnya dijanjikan akan dimulai sejak Januari 2025, distribusi bantuan beras ini tertunda hingga April 2025.
Kini, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan mulai tersalurkan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Namun, hingga saat ini, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog penyaluran bantuan beras ini masih menunggu instruksi resmi dari Presiden.
"Pemerintah memastikan bahwa bantuan beras 10 kg akan mulai tersalurkan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia," sebut akun akun Youtube Naura Vlog.
Meski ada kabar bahwa bantuan akan disalurkan setelah panen raya berakhir, hingga kini belum ada keputusan pasti apakah akan disalurkan pada bulan Mei 2025 atau tidak.
Pemerintah berharap bahwa semua bantuan yang sudah dijanjikan, termasuk beras 10 kg ini, bisa segera terealisasi.
Sebagai informasi, bantuan beras ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras, dengan total bantuan beras yang akan disalurkan mencapai 60 kg per keluarga.
Pemerintah menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan bagi keluarga miskin. Oleh karena itu, diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Ini Syarat Lengkapnya
Program bantuan beras 10 kg dari pemerintah bukan diberikan untuk semua orang. Bantuan ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan karena itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar penyalurannya tepat sasaran.
Berikut ini adalah kriteria lengkap penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg:
Masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima bansos ini umumnya adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta PKH, yaitu program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin.
Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, masyarakat yang menerima BPNT juga termasuk dalam daftar yang berhak mendapatkan bansos beras ini.
Memiliki Anak Balita atau Anak Berisiko Stunting
Salah satu fokus utama bansos ini adalah membantu keluarga yang memiliki balita atau anak-anak yang terindikasi mengalami stunting atau rawan gizi buruk.
Memiliki Identitas yang Sah
Calon penerima harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku untuk validasi data penerima bantuan.
Bukan dari Kalangan ASN, TNI, atau Polri
Bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat sipil. Jadi, pegawai negeri, anggota TNI, maupun anggota Polri tidak termasuk penerima bansos ini.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Nama penerima bantuan harus terdata di sistem resmi milik Kementerian Sosial agar bisa diverifikasi dan disalurkan bantuannya secara legal.
Jika Anda merasa memenuhi semua syarat di atas, pastikan data Anda sudah masuk dalam DTKS dan aktif di sistem Kemensos.
Jangan lupa untuk cek secara berkala melalui situs resmi agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan!
Cara Cek Penerima Bansos
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima bantuan dana gratis:
Buka Browser di HP atau Laptop
Pastikan perangkat Anda terkoneksi dengan internet.
Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Akses situs resmi pengecekan bansos di www.cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah situs resmi dari Kementerian Sosial RI.
Masukkan Data Sesuai KTP
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada salah ketik.
Masukkan Kode Verifikasi
Akan muncul kode captcha di layar. Masukkan kode tersebut sebagai verifikasi bahwa Anda bukan robot.
Klik Tombol “Cari Data”
Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
Cek Hasilnya
Jika nama Anda muncul sebagai KPM, itu berarti Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Beras 10 Kg
Setelah memenuhi semua kriteria di atas, Anda bisa mencairkan bantuan dengan dua cara:
Melalui PT POS Indonesia
Salah satu cara paling umum adalah melalui kantor POS. Penerima akan mendapatkan pemberitahuan melalui surat atau pesan singkat (SMS) yang berisi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan. Pastikan Anda datang sesuai jadwal agar tidak tertinggal.
Bawa Dokumen Penting
Saat hendak mengambil bantuan, masyarakat wajib membawa KTP dan KK asli sebagai syarat verifikasi. Tanpa dokumen ini, bantuan tidak akan bisa dicairkan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.