Ilustrasi pelaku pencurian. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA RAYA

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap

Selasa 13 Mei 2025, 19:45 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang wanita berinisial AM, 49 tahun, atas dugaan pencurian emas bernilai 24 karat di Mall Botani Square, Kamis, 8 Mei 2025.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, AM berpura-pura menjadi pembeli untuk membawa kabur perhiasan gelang dari toko emas.

Setelah dicoba, perhiasan tidak dikembalikan kepada toko, melainkan disembunyikan di balik lengan baju panjang.

"Adapun modusnya diduga pelaku menawar gelang emas dan dicoba oleh pelaku kemudian gelang tersebut ditutup baju lengan panjang oleh pelaku," kata Eko kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Pencurian Kambing Resahkan Warga Depok, Hanya Tersisa Jeroan di Kandang

Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Bogor Kota menangkap pelaku di salah satu Mall Bekasi, Senin, 12 Mei 2025, malam WIB.

Wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp120 juta. (CR-5)

Tags:
Polresta Bogor KotaBogoremaspencurian emas

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor