POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya telah beredar informasi bahwa pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 direncanakan mulai diproses pada minggu ketiga bulan Mei.
Kabar ini tentu menjadi harapan besar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan berikutnya.
Informasi tersebut diperkuat oleh pernyataan resmi dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap kedua akan dimulai di bulan Mei 2025.
Baca Juga: Dana Bansos Rp1,2 Juta Disebut Cair Hari Ini, Berikut Faktanya
Penyaluran ini sesuai agenda triwulan kedua dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)
Update Status Bansos dari Sistem SIKS-NG
Berdasarkan pengecekan terbaru per tanggal 13 Mei 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, belum terdapat perubahan status atau pembaruan data di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Menu "Final Closing" masih menampilkan data pencairan untuk tahap pertama yakni Januari–Maret.
"Nama-nama calon penerima untuk tahap kedua juga belum muncul di sistem," ujar konten kreator YouTube tersebut.
Ini artinya, proses input dan pembaruan data tahap dua masih dalam proses internal, dan belum sepenuhnya ditayangkan ke publik melalui sistem SIKS-NG.
"Kami turut mendoakan agar Anda yang menjadi penerima manfaat tetap diberi rezeki dan kesehatan, serta bisa kembali mendapatkan hak bantuannya di tahap kedua ini," imbuhnya.
Sedangkan, bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan, lanjutnya, semoga tahun ini bisa mendapatkan kesempatan melalui penambahan kuota KPM baru.
Diketahui, untuk PKH terdapat tujuh kategori penerima manfaat.
Diantaranya ibu hamil, anak usia dini dan balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas.
Adapun nominal yang diterima bervariasi sesuai dengan besaran yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Pernyataan Mensos
Sementara BPNT atau disebut juga bansos sembako menyalurkan dana bantuan senilai Rp600.000 per tahap.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos.
Program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya telah terverifikasi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Demikian informasi sementara terkait penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Semoga bermanfaat.