POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa lokasi peristiwa ledakan yang terjadi saat pemusnahan amunisi tak layak pakai masih disterilkan.
Diketahui bahwa pada Senin, 12 Mei 2025 terjadi peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Adapun Lokasi pemusnahan amunisi tersebut yakni di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Cabul di Garut
Berdasarkan laporan resmi pihak terkait, ada 13 orang meninggal dunia yang terdiri atas empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
Lebih lanjut, Wahyu Yudhayana juga menyampaikan bahwa seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kemudian ia memastikan bahwa Lokasi peristiwa ledakan kini masih disterilkan lantaran khawatir masih ada beberapa bahan berbahaya yang perlu diamankan.
Baca Juga: Belum Reda Kasus Garut, Kini Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Mandi! Begini Kronologi Aksinya
"Saat ini lokasi masih disterilkan oleh petugas karena dikhawatirkan masih ada beberapa bahan yang berbahaya atau perlu diamankan," kata Wahyu Yudhayana dalam keterangan persnya pada Selasa, 13 Mei 2025.
Tidak hanya itu, dalam keterangannya tersebut, ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pemusnahan amunisi afkir atau tak layak pakai adalah milik BKSDA Kabupaten Garut.
Lokasi tersebut, kata Wahyu Yudhayana, memang sudah rutin ddigunakan untuk amunisi afkir, lantaran lokasinya jauh dari pemukiman warga.
"Karena perlu kami sampaikan juga pada kesempatan ini bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran munisi afkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut, yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir dan lokasinya jauh dari permukiman warga," jelasnya.
Meski demikian, beredar informasi menyebutkan bahwa banyak warga sekitar yang nekat menerobos masuk untuk mengumpulkan serpihan besi dari sisa ledakan amunisi tersbeut untuk dijual.
Namun nahas, beberapa warga setempat itu dilaporkan tewas dalam peristiwa ledakan.
Hingga saat ini soal SOP atau prosedur yang tepat untuk pemusnahan amunisi afkir tersbeut masih dipertanyakan publik.