Simak cara mengindari jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepix/benzoix)

EKONOMI

Terlanjur Terlilit Pinjol Ilegal? Simak Strategi Jitu Bebas Utang Tanpa Panik Terkena Teror DC Lapangan

Senin 12 Mei 2025, 19:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman daring atau pindar semakin menjamur di tengah masyarakat.

Kemudahan akses dan proses pencairan dana yang cepat menjadi daya tarik utama layanan atau aplikasi pindar ini.

Namun, di balik kemudahannya, tak sedikit pengguna yang akhirnya terjerat utang, terlebih jika berurusan dengan pinjol ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.

Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Keuangan RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan menerapkan prinsip pengelolaan uang yang bijak.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membagikan beberapa langkah yang dapat diterapkan untuk menghindari jeratan pinjol ilegal.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Bisa Lapor Nasabah Galbay ke Kantor Polisi? Cek Jawabannya di Sini

Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal

1. Menyusun Perencanaan Keuangan secara Tepat

Langkah awal yang disarankan adalah melakukan perencanaan keuangan secara rinci berdasarkan jumlah pemasukan.

Hal ini bertujuan agar pengeluaran dapat lebih terkontrol dan tidak melampaui batas kemampuan. Masyarakat dapat memulai dengan membuat:

Perencanaan keuangan ini akan membantu menentukan prioritas dalam membelanjakan uang dan mencegah pengeluaran yang bersifat impulsif.

2. Memahami Kebutuhan dan Keinginan

Dengan bekal pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan, individu akan lebih mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kementerian Keuangan menyarankan agar kebutuhan dasar menjadi prioritas, seperti:

Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, barulah dana dapat dialokasikan untuk pos lain yang bersifat sekunder.

Baca Juga: Sengaja Galbay Pinjol? ini Dia Risiko yang Mengintai Anda

3. Menabung dan Berinvestasi

Penting bagi masyarakat untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatan guna menabung dan berinvestasi.

Kementerian Keuangan mendorong masyarakat untuk memilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

Langkah ini tidak hanya memperkuat kondisi keuangan jangka panjang, tetapi juga membangun kebiasaan finansial yang sehat.

4. Menghindari Perilaku Konsumtif

Salah satu kebiasaan yang perlu dihindari adalah melihat-lihat produk di toko fisik maupun platform e-commerce tanpa adanya kebutuhan nyata.

Kebiasaan ini, meski tampak sepele, dapat memicu perilaku konsumtif dan mendorong pembelian barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Dampak dari utang pinjaman online, terutama yang berasal dari penyedia ilegal, dapat menjadi beban serius apabila tidak segera diatasi. Namun, kondisi ini masih dapat diperbaiki melalui pengelolaan keuangan yang bijak.

Dengan perencanaan yang baik, pemahaman prioritas, serta kebiasaan menabung dan berinvestasi, masyarakat dapat keluar dari jeratan utang dan membangun kondisi keuangan yang lebih stabil.

Tags:
pinjol ilegalpinjol pindarpinjaman daring

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor