Ilustrasi. saldo dana bansos Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Tertera di Antrean Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH Mei 2025, Cek Selengkapnya!

Senin 12 Mei 2025, 10:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tertera di antrean penerima, ini adalah kesempatan untuk mencairkan saldo dana bansos Rp600.000.

Pemerintah telah melakukan proses validasi by system untuk memberikan susualan saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Mei 2025.

Saldo dana bansos Rp600.000 dari susulan PKH tersebut diperuntukkan untuk kategori penerima penyandang disabilitas dan lansia.

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan tambahan saldo dana bansos PKH sudah dimulai sejak Jumat malam, 9 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar untuk penerima dana bansos.

Proses pencairan saldo dana bansos itu sendiri akan berlangsung secara bertahap hingga tanggal 15 Mei 2025

Mengingat proses pencairan berlangsung secara bertahap, sangat penting bagi Anda untuk segera melakukan pengecekan NIK e-KTP terlebih dahulu.

Penegecekan NIK e-KTP sebagai penerima bansos tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Susulan BPNT Rp600.000 Sudah Cair di Bank BNI, Segera Cek Rekening Anda!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah lengkap dan praktis untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi milik Kementerian Sosial RI di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini dapat diakses menggunakan berbagai perangkat, seperti smartphone, tablet, maupun laptop/komputer dengan koneksi internet stabil.

2. Masukkan Informasi Lokasi Sesuai Identitas

Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan melihat formulir pencarian data.

Di bagian ini, isi data lokasi tempat tinggal sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Setelah data wilayah diisi, Anda perlu mengetikkan nama lengkap penerima bansos yang ingin dicek statusnya.

Gunakan ejaan yang benar sesuai dengan identitas resmi (KTP), termasuk tanda baca dan huruf kapital jika ada.

4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)

Langkah selanjutnya adalah verifikasi bahwa Anda adalah pengguna nyata dan bukan sistem otomatis.

Jika kode sulit dibaca, Anda bisa klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan sistem.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua kolom terisi dengan benar dan lengkap, klik tombol “Cari Data” di bagian bawah formulir.

Sistem akan memproses informasi dan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan daftar penerima bantuan yang ada di database Kemensos.

6. Periksa dan Cermati Hasil Pencarian

Jika nama Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan hasil yang mencakup nama penerima, wilayah tinggal, jenis dan periode pencairan.

Baca Juga: Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos

Proses pencairan dana bansos bisa dilakukan melalui dua cara utama, yaitu menggunakan mesin ATM dan melalui agen bank resmi. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Cara Mencairkan Bansos di Mesin ATM

Mencairan bansos melalui mesin ATM adalah salah satu cara paling cepat, praktis, dan mudah dilakukan. Berikut cara selengkapnya.

2. Cara Mencairka Bansos di Agen Bank Resmi

Bagi Anda yang tinggal di daerah yang belum memiliki ATM atau sulit diakses, pencairan saldo dapat dilakukan melalui agen bank dengan cara berikut ini.

Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN rekening KKS Anda saat ingin mencairkan saldo dana bansos dari susulan PKH pada Mei 2025 ini.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Cek Bansos KemensosCara Cek Status Penerima Bansos Program Keluarga Harapan subsidi PKHe-KTP NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan dana bansos saldo dana saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor