Waspada ciri-ciri pinjol ilegal (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Waspada Terjebak Galbay Pinjol Ilegal, Ketahui Ciri-Cirinya di Sini

Sabtu 10 Mei 2025, 11:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Waspada penyebaran pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari OJK, kenali ciri-cirinya di sini sekarang.

Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi solusi cepat untuk mendapatkan uang dengan mudah, namun berhati-hatilah karena saat ini marak kasus pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol yang aman harus terdata secara resmi dan memiliki izin resmi dari OJK, hal ini untuk menghindari tindakan ilegal dan bisa merugikan konsumen.

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman yang tidak mengantongi izin resmi dari OJK. Biasanya pinjol ini menawarkan bunga tinggi, biaya lainnya yang tidak transparan dan metode penagihan yang tidak sesuai dengan aturan.

Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib diwaspadai agar tidak terjebak di dalamnya.

Baca Juga: Alami Galbay? Begini Cara Bijak Menghadapi Pinjol Ilegal dan DC Lapangan yang Hubungi Kontak Darurat

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan seleksi yang ketat dan membuat banyak orang tergiur meskipun tidak bisa melunasinya. Hal itu dikarenakan persyaratan yang ditawarkan begitu mudah.

  1. Tidak terdaftar resmi di OJK
  2. Identitas pinjol tidak jelas
  3. Penawaran pinjaman yang mencurigakan
  4. Berikan pinjaman besar dengan mudah
  5. Bunga dan biaya lainnya tidak transparan

Kemudian, proses pinjaman yang tidak transparan seperti ketentuan pinjaman, bunga, dan biaya yang seringkali tidak dijelaskan dengan jelas.

Kemudian pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun WhatsApp yang dilarang dalam peraturan OJK.

Pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pelanggan yang bisa dihubungi untuk menyelesaikan masalah.

Terakhir adalah alamat kantor pinjol yang tidak dicantumkan secara jelas sehingga sulit dilakukan pelacakan.

Tags:
pinjol pinjaman online pinjol ilegal ciri-ciri pinjol ilegal

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor