Diteror pinjol hingga tengah malam, Jangan panik! Ini langkah hukum yang bisa Anda ambil saat data disebar ke kontak darurat. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Teror Pinjol Hingga Tengah Malam! Begini Cara Lawan Penyebaran Data Ilegal

Sabtu 10 Mei 2025, 14:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik teror dan penyebaran data pinjol oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) kian menjadi sorotan publik belakangan ini. Baik pinjol legal maupun ilegal, keduanya kerap menggunakan cara-cara intimidatif untuk menekan nasabah yang gagal bayar (galbay).

Salah satu kasus terbaru bahkan menunjukkan DC melakukan teror hingga tengah malam, dengan menyebarkan data pribadi korban ke seluruh kontak, termasuk yang tidak terdaftar sebagai kontak darurat.

Seorang nasabah yang menjadi korban mengaku mengalami tekanan psikologis akibat aksi DC tersebut. Ia menuturkan, DC tidak hanya menghubungi kontak emergency, tetapi juga orang-orang di luar daftar tersebut, bahkan hingga larut malam.

Yang lebih meresahkan, DC tersebut tidak menyebutkan nama aplikasi pinjol yang mereka wakili, membuat korban kesulitan melacak legalitas lembaga yang menagihnya.

Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, sejauh mana perlindungan hukum bagi nasabah pinjol? Di satu sisi, banyak korban yang takut melapor karena ancaman dari DC.

Di sisi lain, pinjol legal sekalipun kerap melanggar aturan dengan melakukan penagihan di luar batas wajar. Artikel ini akan mengupas tuntas kasus teror pinjol, modus operandi DC, serta solusi yang bisa diambil oleh korban.

Kasus yang Dihadapi Korban

Seorang nasabah mengaku menjadi korban galbay (gagal bayar) di sebuah pinjol yang mengklaim legal. Namun, DC-nya melakukan penyebaran data pribadi korban ke seluruh kontak, termasuk yang tidak terdaftar sebagai kontak darurat. Yang lebih mengejutkan, teror ini berlangsung hingga tengah malam.

"DC-nya sepertinya dendam banget. Mereka tidak menyebut nama aplikasi, tapi terornya sangat intens. Sampai-sampai teman dan keluarga saya yang tidak tahu apa-apa ikut diteror," ungkap korban ke Tools Pinjol

Pinjol Legal dan Ilegal: Modus yang Berbeda

Menurut analisis, ada perbedaan signifikan dalam pola teror antara pinjol legal dan ilegal:

Pinjol Legal:

Pinjol Ilegal:

Baca Juga: Jangan Asal Pilih Platform Ilegal! Ini Rekomendasi Pinjol Legal yang Sudah Terdaftar di OJK

Solusi untuk Korban

Bagi yang mengalami teror serupa, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:

  1. Blokir Nomor DC:

Jika DC menghubungi kontak darurat atau keluarga, segera blokir nomor tersebut. Beri alasan bahwa ini adalah modus penipuan.

  1. Jangan Takut Galbay:

Jika pinjol melanggar aturan (seperti teror malam hari atau sebar data), nasabah berhak menolak bayar.

  1. Laporkan ke OJK atau Polisi:

Catat bukti teror (rekaman telepon, pesan, dll.) dan laporkan melalui:

  1. Edukasi Kontak Darurat:

Beri tahu keluarga/teman bahwa data Anda mungkin disalahgunakan oleh penagih hutang ilegal.

Baca Juga: Cara-Cara Debt Collector Lapangan Pinjol Mengetahui Aktivitas Nasabah Gagal Bayar, Begini Penjelasannya

DC Justru yang Akan Tertekan

Faktanya, DC bekerja di bawah tekanan target perusahaan. Jika nasabah konsisten tidak membayar (karena pelanggaran hak), justru DC-lah yang akan kesulitan.

"Kalau Anda galbay, DC bisa kena sanksi dari atasan. Mereka yang sebenarnya panik, bukan Anda," jelas salah Tools Pinjol.

Kasus teror dan penyebaran data oleh pinjol ini menunjukkan betapa rentannya perlindungan konsumen di industri fintech saat ini. Meski OJK telah memiliki regulasi ketat, praktik penagihan kasar masih terus terjadi, baik oleh pinjol legal maupun ilegal.

Masyarakat harus semakin waspada dan berani melaporkan setiap pelanggaran agar muncul efek jera bagi para pelaku. Bagi korban yang mengalami teror serupa, ingatlah bahwa Anda tidak sendirian.

Dengan dokumentasi bukti yang baik dan pelaporan ke pihak berwenang, kita bersama bisa memutus mata rantai praktik pinjol yang tidak manusiawi ini. Mari jadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperjuangkan sistem pinjaman online yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Tags:
teror pinjolgagal bayar galbaypinjol ilegal pinjol legal pinjol pinjaman online debt collector penyebaran data pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor