POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan saldo dana Rp600.000 melalui program bantuan sosial (bansos) BPNT untuk penyaluran tahap kedua alokasi April-Juni 2025.
Pemilik NIK KTP yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial EKonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berhak mendapatkan dana bantuan apabila memenuhi persyaratan sebagai masyarakat yang berasal dari keluarga miskin.
Saat ini proses penyaluran untuk bantuan sosial BPNT 2025 sudah memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni. Nominal saldo dana yang disalurkan pemerintah setiap tahapnya sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM.
Untuk pencairan bansos BPNT di tahun 2025 terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui KKS yang terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Bantuan ini hanya disalurkan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar resmi sebagai Keluarga miskin atau kurang mampu
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Memiliki KKS yang berhasil diverifikasi
- Bukan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025
Penyaluran BPNT 2025 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000. Berikut ini adalah rinciannya.
- Tahap 1 Januari-Maret (Rp600.000)
- Tahap 2 April-Juni (Rp600.000)
- Tahap 3 Juli-September (Rp600.000)
- Tahap 4 Oktober-Desember (Rp600.000)
Pencairan bisa dilakukan apabila KPM sudah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang dapat di cek lewat SIKS-NG.
Proses pencairan ini adalah bagian dari tahap kedua penyaluran bantuan sosial BPNT tahun 2025. Diharapkan bantuan bisa berjalan dengan lancar dan segera dipercepat hingga akhir tahun.