Ilustrasi rusunawa di Jakarta. (Sumber: Poskota)

JAKARTA RAYA

Pemprov Bangun 33.101 Unit Rusunawa di 5 Wilayah Jakarta

Sabtu 10 Mei 2025, 23:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah membangun 33.101 unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di lima wilayah administrasi Jakarta.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta menyebut, program penyediaan hunian layak Rusun sudah terbangun hingga 2023.

Hunian tersebut tersebar di 42 lokasi dan terdiri dari 156 blok atau sebanyak 14.036 Unit Hunian Layak dan 82 Tower atau sebanyak 18.342 Unit Hunian Layak.

"Sehingga total Unit Hunian Layak adalah sebesar 32.378 Unit Hunian (di tahun 2023)," kata Kepala Dinas PRKP Jakarta, Kelik Indriyanto kepada Poskota, Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca Juga: Beri Hunian Layak Bagi Warga Jakarta, Pemprov Bangun Rusun di Tanjung Priok dengan Kapasitas 150-200 Unit

Kelik menyebut, program penyediaan hunian layak Rusunawa Multi Years Tahun 2023-2024, adalah Pembangunan Rumah Susun Jagakarsa.

"Dengan 723 unit hunian, 16 lantai, 3 tower dan 3 unit hunian difabel. Jadi total keseluruhan yang telah dibangun ialah 3.101 unit Rusunawa," ujarnya.

Menurutnya, untuk program penyediaan hunian layak Rusunawa Multi Years Tahun 2025-2026 ialah pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I dengan 484 unit hunian, 2 Tower, 16 lantai, Tipe 36 atau Green Building.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun Rusun Padat Karya Tahap II dengan total 381 unit hunian, 2 Tower, 16 lantai, Tipe 36.

Baca Juga: Pembangunan Rusun Tak Efektif, Anggota DPRD Soroti Rencana Pemerintah DKI Jakarta

"Serta revitalisasi Rumah Susun Marunda Cluster C (288 Unit Hunian, 1 Tower, 20 lantai, Tipe 36 dan revitalisasi rusun Komarudin 1.059 Unit Hunian, 5 Tower, 16 lantai, Tipe 36," kata dia.

Kelik menyampaikan, Dinas PRKP juga telah melakukan peremajaan permukiman kumuh lewat Perbaikan Rumah dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Menurutnya, Suku Dinas PRKP di lima Wilayah Kota dan satu Kabupaten telah melakukan penataan RW kumuh dengan dua Kegiatan utama.

"Yaitu Kegiatan CAP (Community Action Plan) dan CIP (Collaborative Implementation Program) sesuai dengan Pergub 90 tahun 2018 yang telah direvisi melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman," ucapnya.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Bagi Warga Eks Kampung Bayam, Pemprov DKI Akan Bangun Rusun Baru

Kelik menegaskan, DPRKP juga telah menangani 283 RW kumuh dari 2018 hingga 2024 dan sebanyak 55 RW kumuh pada 2025.

"Sehingga total penanganan RW kumuh sebanyak 338 RW dari 445 RW kumuh dan ditargetkan selesai di tahun 2026, melalui kegiatan peningkatan atau perbaikan kualitas kawasan permukiman," ucap Kelik. (CR-4)

Tags:
Rusunawarusun

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor