POSKOTA.CO.ID - Ketika sudah berhasil masuk DTSEN, apakah otomatis bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT? Mari simak selengkapnya di sini.
Banyak KPM yang menunggu-nunggu pencairan kedua bansos reguler tersebut. Apalagi sampai saat ini, proses penyalurannya pun belum berjalan.
Sehingga belum tahu siapa yang akan menerima dana bansos tersebut karena belum bisa dicek. Status pencairannya masih di tahap sebelumnya.
Selain itu, masih banyak yang beranggapan bahwa jika sudah masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), maka otomatis bisa dapat saldo bansos PKH dan BPNT.
Benarkah itu? Daripada salah pemahaman, lebih baik simak penjelasan selengkapnya di sini. Akan dikupas tuntas siapa saja yang berhak menerimanya.
Arti dari DTSEN
DTSEN adalah sistem yang berisi data warga dengan desil sosial ekonomi lebih luas, mencakup 10 desil (kelompok) berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan mereka.
Dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
KPM yang Bisa atau Tidak Terima Bansos PKH BPNT Saat Sudah Masuk DTSEN
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, dalam DTSEN ada 10 desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Desil 1 dan 2 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi terendah. Mereka inilah yang menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos seperti BPNT dan PKH.
Dengan begitu, seseorang yang terdaftar di DTSEN tapi berada di desil 9-10, maka kemungkinan besar tidak bisa menerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Akses Situs Kemensos
Masyarakat yang berada pada desil 3 hingga 10 umumnya sudah dianggap mampu secara sosial ekonomi dan tidak memerlukan bantuan sosial dalam bentuk BPNT atau PKH.
Itulah dia informasi terkait calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. Semoga membantu dan bermanfaat.