Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan NIK e-KTP lewat HP. (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Sabtu 10 Mei 2025, 17:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lewat HP.

Pemerintah sendiri telah menghadirkan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS secara digital tanpa.

Langkah ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau tinggal jauh dari kantor BPJS.

Tak hanya itu, kemudahan ini juga membantu mengurangi antrean panjang di kantor BPJS, sehingga meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Ini Dia Panduan Lengkap Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online dengan Mudah, Tidak Perlu Lagi Menunggu Lama!

Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Lewat Mobile JKN

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 hanya dengan menggunakan NIK e-KTP lewat HP.

1. Unduh Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store

Cari aplikasi Mobile JKN yang dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini resmi dan aman digunakan.

2. Daftar Akun Menggunakan NIK e-KTP

Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Masukkan data sesuai yang tertera di KTP dan kartu BPJS, seperti NIK, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan alamat email aktif.

3. Login Menggunakan Akun Anda

Setelah berhasil mendaftar, masuk ke dalam aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat.

Pastikan data login Anda disimpan dengan aman agar bisa digunakan kembali di kemudian hari.

Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Hari Ini 8 April 2025, Terdapat Perubahan?

4. Pada Halaman Utama, Klik Menu “Lainnya”

Setelah login, Anda akan diarahkan ke beranda aplikasi. Di bagian bawah, klik menu "Lainnya" untuk melihat berbagai layanan dan fitur tambahan.

5. Klik “Info Iuran”

Dalam daftar menu yang tersedia, pilih opsi “Info Iuran”. Fitur ini akan menampilkan informasi lengkap mengenai status iuran Anda, termasuk jika ada keterlambatan pembayaran.

6. Lihat Detail Tagihan dan Denda Pelayanan (Jika Ada)

Di halaman info iuran, Anda bisa melihat total tagihan yang harus dibayarkan, besaran tunggakan, dan denda pelayanan (jika dikenakan).

Jika iuran Anda aktif dan tidak ada tunggakan, akan tertulis "Tidak ada tunggakan".

Manfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memastikan status kepesertaan Anda selalu aktif, agar bisa terus menikmati fasilitas kesehatan tanpa hambatan.

Tags:
Iuran BPJS KesehatanCek tunggakan iuran BPJS KesehatanBPJSe-KTP NIK e-KTP BPJS KesehatanNomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor