POSKOTA.CO.ID - Sebuah unggahan yang menampilkan gambar meme Prabowo Subianto, dan Joko Widodo alias Jokowi dalam pose seolah-olah sedang berciuman, mendadak viral di media sosial.
Foto Prabowo dan Jokowi yang diduga diedit dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) itu menuai beragam reaksi dari netizen.
Tak berselang lama, seorang perempuan berinisial SSS diamankan oleh Bareskrim Polri karena diduga sebagai pembuat dan penyebar konten tersebut.
Akun @MurtadhaOne1 menyebutkan bahwa pelaku ditangkap lantaran menyebarkan foto hasil rekayasa yang menyerupai Prabowo dan Jokowi dalam posisi intim.
Sementara itu, akun @bengkeldodo turut mengunggah tangkapan layar sosok perempuan yang disebut sebagai mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) dan diduga kuat adalah SSS.
Bersamaan dengan foto SSS, akun tersebut juga membagikan tangkapan layar dari meme kontroversial tersebut.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai latar belakang pendidikan SSS dari pihak kampus.
Penangkapan SSS dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia menyatakan, proses hukum sedang berjalan dan pelaku dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Memang benar, seorang perempuan berinisial SSS telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum,” ungkapnya seperti dikutip pada Jumat, 9 mei 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025 di Monas, Sampaikan Pidato Penting untuk Buruh
SSS kini menghadapi ancaman hukuman pidana karena diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa pasal yang disangkakan antara lain Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 (yang merupakan revisi kedua UU ITE Nomor 11 Tahun 2008).