Ilustrasi nasabah pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Stop Pakai Pinjol Ilegal! Ini 3 Daftar Pinjol Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK

Kamis 08 Mei 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hindari platfom pinjol ilegal yang tawarkan kemudahan namun memiliki risiko yang berbahaya. Simak di sini daftar pinjol legal yang aman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejumlah perusahaan fintech menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Masyarakat yang ingin menggunakan jasa serta layanan pinjol harus menggunakan platform yang sudah terdata resmi di OJK

Dilansir dari Youtube RP Project, berikut adalah tiga rekomendasi pinjol legal yang menawarkan beberaka keuntungan kepada nasabahnya dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Berapa Lama Data Hitam di SLIK OJK Terhapus? Ini Fakta dan Solusinya untuk Bisa Mengajukan Pinjol

Daftar Apk Pinjol Legal Cepat Cair

1. Pinjamania

Pinjamania adalah platform pembanding pinjaman tunai dan cicilan online yang mudah digunakan. Cocok banget buat kamu yang ingin mencari solusi keuangan harian secara cepat dan efisien.

2. Pinjam Gampang

Pinjam Gampang memanfaatkan teknologi AI untuk memproses pinjaman secara digital dengan cepat. Aplikasi ini sudah berizin dan terdaftar resmi di OJK dan menawarkan fitur pinjaman tanpa agunan.

3. Dana Darurat

Sesuai namanya, aplikasi ini cocok untuk situasi darurat keuangan. Dana Darurat menawarkan pinjaman dengan bunga harian rendah dan proses transparan.

Tags:
pinjol legal pinjol ilegal pinjaman online pinjol

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor