POSKOTA.CO.ID - Mulai hari ini, saldo dana bantuan sosial (bansos) berupa PKH Plus senilai Rp500.000 resmi dicairkan secara merata untuk golongan tertentu di beberapa wilayah.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik Anda termasuk dalam salah satu penerima bantuan, segera periksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank yang bekerja sama, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Namun, penting untuk dicatat bahwa gelombang ini bukan merupakan tahap kedua dari PKH, melainkan susulan dari tahap pertama pada periode Januari-Maret 2025.
Pencairan bantuan ini masih dalam proses bagi beberapa penerima yang mengalami keterlambatan pada tahap sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 8 Mei 2025, pencairan bantuan ini dilakukan secara merata di berbagai wilayah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: 500 KPM Bansos PKH Ikuti Acara Graduasi, Bukti Nyata Keluar dari Garis Kemiskinan
Adapun pencairan saldo dana bansos PKH Plus senilai Rp500.000 dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Berikut adalah daftar wilayah yang sudah mendapatkan pencairan bantuan:
Desa Benculuk
Desa Saten
Desa Segobang
Desa Labanasem
Desa Sukorejo
Desa Kebaman
Desa Kepundungan
Desa Ringin Agung
Desa Temurejo
Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut, bantuan sosial sudah bisa diambil melalui Bank Jatim atau titik komunitas seperti kantor desa dan kelurahan.
Satu tahap pencairan ini berjumlah Rp500.000, dan jika dilakukan hingga akhir Desember 2025, total bantuan akan mencapai Rp2.000.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap 2 Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos ini, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai NIK KTP
Ketik nama lengkap sesuai NIK KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK e-KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH validasi by sistem di 2025. Segera cek bansos dengan NIK KTP.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.