POSKOTA.CO.ID - Benarkah sebanyak 500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 oleh pemerintah?
Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik, terutama di kalangan penerima bansos yang merasa khawatir akan nasib bantuan mereka.
Seiring dengan kabar penghentian ini, muncul banyak pertanyaan dari masyarakat. Apa sebenarnya penyebab utama dari kebijakan ini?
Apakah seluruh penerima bansos yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun akan secara otomatis dikeluarkan dari daftar? Ataukah ada kebijakan baru yang berdampak pada proses verifikasi data?
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pendataan sosial.
Sebagai upaya menciptakan distribusi bansos yang lebih tepat sasaran, pemerintah melakukan perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini dilakukan agar data penerima bansos lebih akurat dan tidak tumpang tindih.
Proses verifikasi ulang dilakukan dengan sangat ketat, mencakup berbagai aspek seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi ekonomi terkini.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Jika sebelumnya masih ada celah data ganda atau penerima yang sudah tidak layak, sistem baru ini akan menutup peluang tersebut.
Perhatian Khusus pada Usia Produktif
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Info Bansos, kebijakan penghentian bansos juga menyasar pada kelompok usia produktif, yakni mereka yang berusia antara 20 hingga 40 tahun.
"Kelompok usia ini dianggap sudah mampu untuk mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial PKH. Fokus pemerintah kini bergeser dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi," ujar narasi dalam video.
Kementerian Sosial menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari proses "graduasi". Graduasi berarti para penerima manfaat telah mencapai kemandirian ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan.
Setiap lima tahun sekali, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh KPM.
Mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi agar dapat lebih mandiri.
Graduasi Bansos PKH
Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Sebanyak 500 KPM dari 13 kabupaten/kota di Jawa Timur dilaporkan telah dinyatakan lulus atau graduasi dari program bansos PKH.
Pemerintah memastikan bahwa para penerima bantuan yang telah mandiri ini akan diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi lainnya agar dapat terus berkembang tanpa ketergantungan pada bantuan.
Jika Anda berada pada rentang usia 20–40 tahun dan sudah menunjukkan peningkatan dalam perekonomian keluarga, besar kemungkinan Anda akan termasuk dalam kelompok yang terkena kebijakan graduasi.
Pastikan Anda selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Itulah informasi terkait banyaknya KPM yang tidak lagi menerima dana bansos PKH 2025.