POSKOTA.CO.ID - Mulai hari ini dana bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp500 ribu resmi dicairkan merata untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di sejumlah desa. Cek KKS Anda sekarang, siapa tahu nama Anda termasuk penerima bantuan ini.
Pemerintah daerah Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan untuk keluarga penerima manfaat PKH Plus.
Saldo dana bansos sebesar Rp500.000 ini mulai cair hari ini secara merata di berbagai titik wilayah Jawa Timur.
"Bonus Rp500.000 ini diberikan untuk KPM yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, khususnya di wilayah Jawa Timur," ungkap informasi resmi dari kanal Naura Vlog.
Daftar Wilayah Bansos yang Cair di Jawa Timur
Adapun daftar desa yang mulai menerima pencairan bantuan PKH Plus hari ini adalah:
- Desa Benculuk
- Desa Saten
- Desa Segobang
- Desa Labanasem
- Desa Sukorejo
- Desa Kebaman
- Desa Kepundungan
- Desa Ringin Agung
- Desa Temurejo
Masyarakat yang menerima bantuan akan mengambil dana melalui Bank Jatim atau menerima undangan ke titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Setiap tahap pencairan bernilai Rp500.000, dan total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp2 juta hingga akhir tahun.
"Alhamdulillah, PKH Plus akhirnya disalurkan hari ini. Semoga bantuan ini benar-benar bisa membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Naura dalam video terbarunya.
Program bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah daerah Jawa Timur sebagai bentuk perhatian tambahan kepada masyarakat kurang mampu, di luar program pusat seperti PKH dan BPNT.
PKH Plus
PKH Plus adalah pengembangan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan khusus untuk kelompok rentan tertentu, misalnya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas berat, atau masyarakat miskin ekstrem.
Program ini umumnya diberikan oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai bentuk dukungan tambahan selain PKH reguler dari pemerintah pusat.
Sumber dana bansos ini biasanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari APBN.
Nominal bantuan bervariasi, contohnya seperti dalam informasi sebelumnya, bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
Tidak berlaku nasional, hanya untuk daerah yang menjalankan program ini. Misalnya, Jawa Timur termasuk yang aktif menyalurkan PKH Plus.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.