Ilustrasi emas Antam logam mulia. (Sumber: Instagram/@berkahgold_depok)

EKONOMI

Logam Mulia Kena Potongan Saat Dijual? Ini Penjelasan dan Cara Hitungnya

Rabu 07 Mei 2025, 17:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang berinvestasi emas dalam bentuk logam mulia karena dianggap lebih aman dan menguntungkan untuk jangka panjang.

Akan tetapi, masih ada yang belum paham bahwa saat menjual logam mulia, ada potongan atau selisih harga antara saat membeli dan saat menjual kembali.

Potongan ini kerap mengejutkan pembeli yang berharap bisa menjual emas tanpa kerugian.

Baca Juga: 5 Alasan Memilih Investasi Emas Digital Dibandingkan Emas Fisik, Ini Ulasannya

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Halo Emas, Rabu, 7 Mei 2025, selalu ada potongan dalam jual beli logam mulia.

Banyak orang mengira bahwa membeli logam mulia sama seperti membeli perhiasan emas, di mana potongannya jelas tertulis dan seringkali hanya Rp20.000–Rp30.000 per gram.

"Padahal, logam mulia memiliki sistem yang berbeda. Potongan atau selisih harga jual dan beli logam mulia disebut spread, dan nilainya bergantung pada banyak faktor," ujarnya.

Ia memaparkan, faktor-faktor tersebut meliputi:

- Harga pasar emas dunia

- Gramasi emas

- Kebijakan toko atau platform tempat Anda membeli atau menjual

- Biaya tambahan seperti PPh dan materai.

Kenapa Kadang Logam Mulia Terlihat Tidak Kena Potongan?

Ada juga kasus di mana seseorang merasa tidak terkena potongan, bahkan malah untung saat menjual logam mulia.

Konten kreator YouTube tersebut mengungkapkan, hal ini bisa terjadi jika harga emas naik melebihi jumlah potongan.

Contohnya saat Anda membeli logam mulia seharga Rp10 juta.

Baca Juga: Cetak Emas Fisik dari Aplikasi DANA, Segini Biayanya

Beberapa waktu kemudian, harga emas naik tajam hingga logam mulia Anda bisa dijual Rp11,1 juta.

Padahal, harga buyback atau harga beli kembali dari toko hanya Rp12.030.000.

Kemudian, Anda membeli di kisaran Rp12.595.000.

Sehingga selisih Rp565.000 inilah yang menjadi potongan atau spread-nya.

"Namun, karena harga emas naik drastis, Anda tetap mendapatkan keuntungan bersih meski ada potongan di balik layar," imbuhnya.

Bagaimana Cara Menghitung Potongan Logam Mulia?

Berbeda dengan perhiasan yang biasanya punya potongan tetap per gram atau dalam persentase misalnya 10 persen, logam mulia tidak punya potongan pasti yang langsung tertera.

Berikut cara menghitungnya:

- Cek harga beli dan harga buyback di hari yang sama di situs resmi seperti logammulia.com.

- Kurangi harga jual (buyback) dari harga beli. Misalnya:

Harga beli: Rp12.595.000 atau untuk 10 gram Antam

Harga buyback: Rp12.030.000

Potongan = Rp565.000

Hitung persentase jika ingin tahu seberapa besar spread-nya.

Spread = (Potongan/Harga beli) x 100 persen = (565.000/12.595.000) x 100 persen = sekitar 4,5 persen.

Semakin besar gramasi, biasanya potongannya lebih kecil secara persentase.

Sebaliknya, logam mulia 1 gram umumnya memiliki spread paling tinggi.

Bagaimana Agar Tetap Untung dari Logam Mulia?

Masih dikutip dari channel YouTube Halo Emas, logam mulia memang ada potongannya, tapi potongan ini akan tertutupi jika Anda menyimpan emas dalam jangka panjang minimal 35 tahun.

Baca Juga: 3 Alasan Logam Mulia Lebih Unggul untuk Investasi Dibanding Perhiasan Emas

"Jangan berharap untung dalam waktu singkat. Investasi emas cocok untuk tujuan jangka panjang, bukan trading harian atau bulanan," ujarnya.

Ia menambahkan, alangkah baiknya selalu bandingkan harga beli dan jual dari beberapa toko atau platform. Bisa jadi ada selisih yang signifikan antar tempat.

"Jangan panik jika harga turun sementara, karena harga emas cenderung naik dalam jangka panjang," pungkasnya.

Tags:
buyback emasspread emaspotongan emaslogam muliainvestasi emas

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor