Cara ketahui tanggal jatuh tempo dan aktifkan fitur GoPay Pinjam dengan mudah (Sumber: Gopay.co.id)

EKONOMI

Wajib Tahu! Ini Gambaran Tanggal Jatuh Tempo dari Tagihan GoPay Pinjam

Selasa 06 Mei 2025, 23:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pengguna e-wallet Gopay, penting untuk mengetahui layanan GoPay Pinjam, mulai dari tenggat waktu pembayaran hingga cara aktivasi yang praktis. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Selain berfungsi untuk melakukan pembayaran dan transfer, baik antar pengguna maupun ke rekening bank, Gopay juga menawarkan berbagai fitur menarik lainnya.

Salah satunya adalah GoPay Pinjam, layanan pinjaman daring legal yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga: Weton Ini Diprediksi Akan Banyak Rezeki Pada Mei 2025, Menurut Primbon Jawa

Jika Anda memanfaatkan pindar ini, Anda akan memiliki kewajiban membayar cicilan sesuai dengan jatuh tempo yang ditentukan saat pengajuan.

Apa itu GoPay Pinjam?

GoPay Pinjam merupakan layanan pinjaman dana tunai yang tersedia bagi seluruh pengguna GoPay dan aplikasi Gojek yang telah terverifikasi.

Adapun layanan GoPay Pinjam merupakan pindar legal yang sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui layanan ini, Anda bisa mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta dengan tenor pembayaran sampai 6 bulan. Di tahap awal, limit yang diberikan biasanya sekitar Rp15 juta, tergantung hasil evaluasi dari pihak aplikasi.

Kapan Jatuh Tempo Pembayaran?

Melansir situs resmi GoPay, tanggal jatuh tempo cicilan pertama akan ditentukan berdasarkan tanggal pencairan dana pertama kali.

Contoh jatuh tempo GoPay Pinjam adalah:

Cara Mengaktifkan GoPay Pinjam

Pengaktifan GoPay Pinjam bisa dilakukan melalui aplikasi GoPay, Gojek, atau Tokopedia. Berikut langkah-langkahnya menurut situs resmi Gojek:

  1. Cek Persyaratan
    Berikan izin akses data akun Gojek, GoPay, atau Tokopedia agar bisa terhubung otomatis dengan GoPay Pinjam. Jika tidak, kamu bisa memilih ‘Batal’ dan menyambungkannya secara manual.
  2. Unggah Foto KTP dan Selfie
    Ambil foto KTP dan selfie dengan jelas, hindari penggunaan flash.
  3. Isi Data Pribadi
    Masukkan informasi pribadi sesuai permintaan.
  4. Lengkapi Data Pekerjaan
    Sertakan detail pekerjaan kamu.
  5. Tambah Kontak Darurat
    Isi kontak darurat yang bisa dihubungi bila diperlukan.
  6. Detail Tempat Tinggal
    Berikan informasi lengkap mengenai tempat tinggal saat ini.
  7. Tinjau Data
    Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.
  8. Ajukan Permohonan
    Setelah semua selesai, klik ‘Ajukan’ untuk mengirim pengajuan pinjaman.

Disclaimer: Setiap layanan pinjaman online memiliki aturan berbeda, termasuk soal limit pinjaman dan kemungkinan penggunaan penagih lapangan (DC). Artikel ini hanya bertujuan memberikan informasi, bukan mengajak pembaca untuk mengajukan pinjaman.

Tags:
OJK pindarpinjaman daring legalpinjaman daringjatuh tempoGoPayGoPay Pinjam

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor