Seorang pria diduga preman mengambil beras 5 kg di warung di wilayah Deli Serdang dengan membayarnya menggunakan ijazah SD. (Sumber: Tangkap Layar X/@TukangBedah)

Daerah

Viral Pria di Sumut Ambil Beras 5 Kg, Bayar Pakai Ijazah SD

Selasa 06 Mei 2025, 15:01 WIB

DELI SERDANG, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial aksi seorang pria yang diduga preman mengambil beras di warung dengan membayarnya menggunakan selembar ijazah.

Aksi seorang pria melakukan pemalakan terhadap salah satu warung sembako di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan mengambil beras ukuran 5 kg.

Melansir dari akun X @TukangBedah mengunggah sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan pria itu datang ke warung korban mengenakan baju berwarna hitam dan abu-abu.

"Seorang pemuda di Deli Serdang, Sumatera Utara membeli beras, rokok dan kebutuhan lain dengan memakai ijazah sekolah," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Marak Pencurian Fasilitas Umum di Jakarta, Pramono Siap Tindak Lanjut

Tampak ia menyerahkan selembar kertas yang dilipat kemudian dengan memaksa akan mengambil sebuah beras yang ada di depan etalase penjaga warung.

Dalam video terlihat penjaga warung itu tampak bingung dan sempat melarang pelaku untuk mengambil beras tersebut.

Alih-alih akan menuruti larangan penjaga warung, pelaku justru tetap mengambil satu kantong beras seberat 5 kg.

Penjaga warung yang berada di balik etalase itu hanya bisa pasrah. Sementara, pria itu pun berhasil membawa kabur satu kantong beras meninggalkan warung sembako.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Toko Perabotan Grogol Petamburan

Polisi Turun Tangan

Menanggapi kejadian viral itu, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan datang langsung ke lokasi kejadian.

Kemudian, pihaknya pun telah berhasil mengamankan pelaku. Saat melakukan pengamanan, pria itu sempar melakukan perlawanan ke petugas.

Jhonson mengatakan bahwa selembar kertas yang diberikan kepada penjaga warung itu bukan ijazah SD, melainkan daftar nilai hasil ujian SD atau NEM.

Baca Juga: WNA Asal Rusia Jadi Korban Pencurian saat Touring, Motor hingga Drone Raib

"Bukan (Ijazah), NEM pas SD. Karena yang diambilnya beras, katanya tidak memiliki uang membeli beras itu," kata Kompol Jhonson.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Hingga saat ini pelaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman di atas dua tahun penjara.

Tags:
pemalakanSumatera UtaraDeli Serdangijazahbayar beras pakai ijazahViral

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor