POSKOTA.CO.ID - BI Checking atau SLIK OJK jadi penentu keberhasilan dalam pengajuan pinjaman dana di pindar? Mari simak aturannya di sini.
Pinjaman daring menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.
Pindar adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga memiliki aturan yang sudah pasti dan melindungi debiturnya.
Baca Juga: Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah
Setiap ingin mengajukan pinjaman, pasti terdapat cara-cara yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah skor dari BI checking atau yang sekarang disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK harus baik.
Hal ini sangatlah penting bagi debitur yang membutuhkan pendanaan di industri jasa keuangan tersebut. Kalau buruk, maka pencairan pinjamannya sulit diproses.
Tidak hanya untuk pindar saja, tapi juga agar mendapatkan fasilitas kredit baik dari bank atau multifinance. Misal, ingin dapat kredit kepemilikan rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), sampai Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Pindar Kredivo Lewat Aplikasi DANA
Apabila calon debitur memiliki skor KOL 3-5, maka pencairan sulit dilakukan. Hal ini menandakan bahwa skornya buruk. Untuk skor yang baik, berada di KOL 1-2.
Namun, bisa dibersihkan dengan cara tertentu seperti melunasi utang-utang yang tertunggak. Lalu, setelah melunasinya, segera lapor ke OJK dan pihak peminjam agar segera diubah statusnya.
Pada umumnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Nanti akan diberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK
Baca Juga: 4 Rekomendasi Pindar Resmi OJK Tanpa BI Checking dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi
1. Online
- Kunjungi situs resmi SLIK OJK: Buka website https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran": Klik menu ini untuk memulai proses pengecekan.
- Isi data diri dan kode captcha: Ikuti petunjuk di layar untuk mengisi data diri dan kode captcha.
- Unggah dokumen prasyarat: Anda mungkin diminta untuk mengunggah dokumen seperti e-KTP.
- Verifikasi data dan tunggu konfirmasi: Setelah semua data terisi dan diunggah, verifikasi data dan tunggu konfirmasi jadwal layanan.
- Cek hasil BI Checking: Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima hasil BI Checking melalui email.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Pindar Resmi OJK Tanpa BI Checking dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi
2. Offline
- Datang ke kantor OJK: Anda bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat.
- Siapkan dokumen prasyarat: Persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti e-KTP.
- Ajukan permohonan: Isi formulir dan serahkan dokumen ke petugas OJK.
- Tunggu hasil: OJK akan memproses permohonan Anda dan hasil akan dikirimkan melalui email.
Baca Juga: Syarat Ajukan Pindar Kredivo, Lakukan Langkah Ini untuk Dapatkan Pinjaman dengan Cicilan Ringan
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait aturan BI Checking atau SLIK OJK yang harus calon debitur ketahui. Semoga membantu dan bermanfaat.