POSKOTA.CO.ID - Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah memenuhi syarat, telah menerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025.
KPM yang telah menerima saldo dana bansos PKH yakni kategori lansia dan penyandang disabilitas, dengan nominal dana yang didapat sebesar Rp600.000.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog pada hari ini Selasa, 6 Mei 2025, tercatat bahwa saldo bantuan sosial sebesar Rp600.000 telah masuk melalui salah satu bank penyalur berwarna oranye, yang diduga kuat adalah Bank BNI.
"Sejumlah KPM melaporkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600.000 telah resmi masuk ke rekening mereka," ujar narasi dalam video tersebut.
Bantuan tersebut diduga merupakan bagian dari pencairan PKH tahap kedua tahun 2025 yang kini mulai disalurkan ke KPM sesuai komponen yang terdaftar.
Jika Anda merupakan penerima manfaat PKH dengan kategori lansia atau disabilitas, segera cek saldo di kartu KKS atau melalui ATM bank penyalur.
Pastikan pula bahwa Anda terdaftar aktif dan masuk dalam data validasi terbaru dari Kemensos. Nominal bantuan Rp600.000 ini umumnya diberikan untuk satu komponen.
Jika dalam satu keluarga terdapat dua komponen (misalnya lansia dan disabilitas), maka jumlahnya bisa lebih besar.
"Misalnya, jika hanya ada satu komponen lansia, maka pencairan hanya sebesar Rp600.000. Namun jika dua komponen tercatat aktif, maka Anda akan mendapatkan total Rp1,2 juta," terangnya.
Oleh karena itu, KPM sangat disarankan untuk memantau informasi secara berkala melalui aplikasi cek bansos dan memastikan tidak terjadi kendala di proses validasi atau final closing.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel pintar, laptop, maupun komputer.
Kemudian, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi Data Alamat Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal yang sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap agar sistem dapat membaca lokasi Anda secara tepat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP. Perhatikan ejaan dan tanda baca, karena kesalahan kecil sekalipun bisa mempengaruhi hasil pencarian.
4. Verifikasi Captcha
Untuk alasan keamanan, sistem akan meminta Anda memasukkan kode captcha. Kode ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda adalah pengguna asli (bukan robot).
5. Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses informasi dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan yang menunjukkan status sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi lokasi dan periode bantuan.
Segera cek bansos dengan NIK KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Katgori lansia dalam judul, hanya ditujukan kepada masyarakat yang terdata DTSEN dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.