POSKOTA.CO.ID - Dunia maya belakangan dihebohkan oleh kehadiran World App, sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID, dan mengakses World Network.
Dikembangkan oleh Tools for Humanity, perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman (CEO OpenAI) dan dipimpin oleh Alex Blania, aplikasi ini mengklaim diri sebagai solusi revolusioner untuk inklusi keuangan global melalui verifikasi identitas berbasis biometrik.
Namun, di balik janji manisnya, investigasi terbaru mengungkap sejumlah pelanggaran privasi, eksploitasi data, dan praktik etis yang meragukan.
World ID dan Orb: Teknologi Canggih atau Alat Pengumpul Data Sensitif?
World App menawarkan fitur unik yaitu, verifikasi identitas melalui pemindaian iris menggunakan perangkat bernama Orb. Setelah dipindai, pengguna akan mendapatkan World ID, yang diklaim sebagai "identitas digital global".
Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai dompet kripto untuk menyimpan token Worldcoin (WLD) dan mengakses World Network, sebuah ekosistem yang disebut-sebut sebagai "jaringan manusia nyata".
Namun, klaim privasi yang diusung World App ternyata tidak seindah kenyataan.
Laporan dari berbagai regulator global menunjukkan bahwa aplikasi ini menjadi pusat pengumpulan data biometrik sensitif tanpa perlindungan yang memadai.
Meski Tools for Humanity mengklaim bahwa data iris pengguna dihapus atau dilindungi dengan Zero-Knowledge Proof (ZKP), bukti di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Pelanggaran Privasi yang Mengguncang Dunia
Sejak diluncurkan pada Juli 2023, Worldcoin telah dilarang atau diselidiki di berbagai negara karena pelanggaran privasi:
- Korea Selatan (September 2024): Didenda 1,1 miliar won (USD 828.000) karena mengumpulkan data biometrik tanpa izin dan mentransfernya lintas negara secara ilegal.
- Spanyol dan Portugal (Maret 2024): Dilarang sementara setelah ditemukan kasus pengumpulan data anak di bawah umur dan ketidakmampuan pengguna mencabut persetujuan.
- Brasil (Januari 2025): Operasi Worldcoin dihentikan karena dianggap sebagai pelanggaran privasi massal, terutama terkait iming-iming hadiah kripto.
- Kenya (Agustus 2023): Aktivitas Worldcoin dihentikan setelah pemerintah menemukan bahwa persetujuan pengguna didapat melalui manipulasi finansial.
Di Eropa, otoritas perlindungan data di Jerman (BayLDA), Inggris, Prancis, dan Argentina juga tengah menyelidiki kepatuhan Worldcoin terhadap General Data Protection Regulation (GDPR).
Baca Juga: Siapa Pemilik World App? Netizen Curiga Data Retina Dihargai Hanya Rp800 Ribu
Eksploitasi di Negara Berkembang: Iming-iming Uang, Ancaman Privasi
Investigasi mengungkap bahwa Worldcoin secara agresif menargetkan negara berkembang, di mana masyarakat rentan tergiur imbalan finansial.
Di Filipina (Februari 2025), ribuan orang mengantre untuk memindai iris mereka demi USD 50 (Rp800.000), tanpa memahami risiko jangka panjang.
Kasus serupa terjadi di Indonesia, Kenya, Sudan, dan Chile, di mana banyak warga tidak diberikan informasi jelas tentang penggunaan data mereka. Di Sudan, orang-orang bahkan dibujuk dengan hadiah seperti AirPods agar bersedia memindai iris mereka.
"Ini adalah bentuk kolonialisme digital," kritik seorang aktivis privasi asal Argentina. "Data biometrik warga negara miskin dieksploitasi untuk keuntungan perusahaan teknologi Barat."
Keamanan Data Dipertanyakan: Bocor dan Potensi Penyalahgunaan
Meski World App mengklaim data pengguna aman, kebocoran keamanan telah terjadi. Pada Mei 2023, TechCrunch melaporkan bahwa kredensial login operator Worldcoin diretas, meski perusahaan menyatakan tidak ada data pengguna yang bocor.
Yang lebih mengkhawatirkan, Edward Snowden, whistleblower NSA, pernah memperingatkan bahwa hash biometrik Worldcoin bisa dicocokkan dengan scan iris di masa depan, menciptakan database global yang rentan disalahgunakan. "Tubuh manusia bukan tiket yang bisa dilubangi," tegas Snowden pada 2021.
Distribusi Token yang Tidak Adil: Siapa yang Diuntungkan?
Worldcoin mengklaim ingin menciptakan ekonomi digital yang inklusif, tetapi distribusi token Worldcoin (WLD) justru menguntungkan segelintir pihak. Dari 10 miliar token WLD yang akan dirilis dalam 15 tahun:
- 20 persen dialokasikan untuk investor dan karyawan.
- Hanya sebagian kecil untuk pengguna biasa.
"Ini bukan inklusi keuangan, tapi kapitalisme data yang eksploitatif," kritik seorang analis kripto.
Tools for Humanity bersikeras bahwa World App mematuhi semua hukum privasi dan bahwa pemindaian iris diperlukan untuk membedakan manusia dari bot di era AI. Namun, klaim ini bertentangan dengan temuan regulator di berbagai negara.
Misalnya, GDPR Uni Eropa mewajibkan hak penghapusan data, tetapi Worldcoin mengatakan kode iris tidak bisa dihapus karena diperlukan untuk verifikasi. "Ini jelas pelanggaran," tegas seorang pengacara privasi di Berlin.
Ancaman Lebih Besar daripada Manfaat?
World App dan Worldcoin mungkin menjanjikan masa depan identitas digital yang aman, tetapi realitanya, proyek ini lebih banyak mengorbankan privasi pengguna.
Dengan larangan di beberapa negara, investigasi regulator, dan kritik dari pakar keamanan, Worldcoin gagal membuktikan bahwa manfaatnya lebih besar daripada risikonya.
World App mungkin menawarkan kilauan ekonomi digital, tetapi tanpa perubahan signifikan, proyek ini berpotensi menjadi mimpi buruk privasi global.