SUKABUMI, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sejumlah juru parkir diduga melakukan pemalakan terhadap sopir yang memarkirkan truknya.
Aksi pemalakan itu dilakukan oleh tiga orang juru parkir di kawasan Pasar Tipar Gede sekitar pusat perbelanjaan Ramayana, Sukabumi, Jawa Barat.
Beredar sebuah video memperlihatkan saat sopir truk menerima sejumlah kuitansi yang meminta uang dari para juru parkir tersebut.
Melansir dari akun Instagram @funnelmedia mengunggah video yang direkam oleh sang sopir yang menunjukkan saat dirinya menjadi korban pemalakan oleh juru parkir.
Baca Juga: Preman Palak dan Ngamuk ke Pedagang di Pasar Baru Bekasi Ditangkap
"Sopir truk dipalak tiga juru parkir di kawasan Pasar Tipar Gede, dekat pusat perbelanjaan Ramayana, Kota Sukabumi, Jawa Barat," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Senin, 5 Mei 2025.
Diketahui, sopir truk tersebut membawa terigu dan aci di Pasar yang dimintai uang parkir satu juru parkir dipatok Rp25 ribu.
Dalam video tampak tiga orang juru parkir tengah berjongkok menuliskan kwitansi yang akan diberikan kepada sang sopir truk.
Satu dari tiga orang juru parkir itu bahkan mengenakan topi berwarna oranye Dishub memberikan kuitansi kepada sopir tersebut bertuliskan Rp25 ribu.
Baca Juga: Viral, Pria Bersajam Palak Toko Emas di Manokwari, Tak Terima Diberi Uang Rp10 Ribu
Dalam keterangan unggahan dikatakan bahwa sopir mengaku telah mengeluarkan uang parkir senilai Rp100 ribu sejak malam sebelumnya.
Hingga akhirnya, aksi diduga pemalakan oleh juru parkir itu viral dan menuai kecaman dari netizen yang menilai hal tersebut meresahkan.
"Bukan pungli ini mah , setara kek begal jatoh Nye , ngerampas yg bukan hak Nye," tulis komentar akun @yu***.
Tak sedikit juga yang akhirnya menandai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengusut aksi pemalakan yang terjadi.
Baca Juga: Viral Ormas Palak Jatah Miras Gratis ke Warung di Purbalingga
"Tolong Pak @dedimulyadi71 luruskan, pungli Pak," sahut akun @ab***.