PEKANBARU, POSKOTA.CO.ID - Viral seorang wanita tertangkap basah maling kaleng sarden oleh pemilik toko di Pekanbaru, Riau.
Beredar sebuah video di media sosial aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu yang nekat mencuri sebuah produk sarden kalengan yang diduga dijalani selama dua tahun.
Aksi pencurian itu dicurigai oleh pemilik toko seusai selama dua tahun selalu mengalami kerugian dan produk sardennya selalu hilang.
Melansir dari akun X @lambepakturah, aksinya itu direkam oleh pemilik toko yang langsung menciduk pelaku saat tengah berbelanja di toko tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Barat
"Ibu di Pekanbaru kepergok pemilik toko mencuri banyak kaleng sarden di tasnya," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Senin, 5 Mei 2025.
Dalam video, tampak pemilik toko menegur ibu tersebut yang selesai melakukan pembayaran di meja kasir.
"Kau mau baik-baik atau aku permalukan di sini?," kata pemilik toko.
Tampak pelaku yang sedikit kaget dan ketakutan, ia mencoba berjalan masuk ke dalam toko untuk mengeluarkan semua hasil curiannya.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Berulang Dua Hari Sekali Menghantui Warga Bekasi
Pemilik toko yang semakin emosi itu mengaku telah memantau sejak lama aksi pelaku beberapa waktu lalu karena curiga barang dagangannya selalu hilang terutam kaleng sarden.
"Keluarkan semuanya. Sudah dua tahun kau ya langganan di sini. Sarden aku habis sama kau," katanya.
Kemudian, pelaku pun mengeluarkan kaleng sarden yang disembunyikan di dalam bajunya yang telah dimodifikasi menjadi kantong yang dapat menampung 19 kaleng sarden.
"Aku tidak ada kasih ampun, keluarkan lagi, atau kau aku telanjangi," ucapnya.
Baca Juga: Buset! Bocil Diduga Maling Mobil, Kabur dari Bandung ke Cianjur Berhasil Ditangkap Warga
Menurut pengakuan pemilik toko, ia telah mengalami kerugian hingga ratusan juta jika selama dua tahun lamanya pelaku mencuri hingga Rp500 ribu per hari.
"Ini mungkin Rp500 ribu sehari, kau curi ya. Sarden Rp35 ribu satu, kalau kau mau damai, ganti selama 2 tahun," ujarnya.
Ia akhirnya mengatakan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum karena merasa sudah rugi hingga nilai yang cukup fantastis.
"Aku enggak ada rasa kasihan lagi. Kita damai di Polsek saja, selama dua tahun berapa ratus juta," pungkasnya.