SITUBONDO, POSKOTA.CO.ID - Aksi pelecehan seksual terjadi di salah satu supermarket yang menimpa karyawati sebagai kasir viral di media sosial.
Seorang karyawati di supermaket di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria yang merupakan pelanggan.
Diketahui, kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat, 25 April 2025 lalu dan akhirnya baru viral saat ini di media sosial.
Melansir dari akun Instagram @funnelmedia mengunggah video rekaman CCTV yang merekam jelas detik-detik pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang karyawati yang tengah bekerja.
"Beredar video CCTV dari salah satu supermarket di Kabupaten Situbondo yang merekam seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kasir," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Minggu, 4 Mei 2025.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat seorang pria yang tengah mengantre di kasir bersama seorang wanita yang merupakan istri pelaku untuk melakukan pembayaran belanjaannya.
Korban yang berada di kasir sebelahnya itu pun terlihat tengah sibuk melayani pelanggan lainnya di depan komputer.
Terlihat pelaku berjalan maju ke depan kasir dengan melewati sang istri. Pada saat itu, tampak tangannya sambil menyentuh bagian area belakang korban.
Mendapatkan hal itu, karyawati itu pun langsung menoleh dan terkejut sambil melihat ke arah pelaku yang berlagak seolah tidak melakukan apapun.
Korban pun kembali melanjutkan pekerjaannya yang tengah melayani pelanggan tersebut seusai mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji itu.
Korban Trauma
Dari keterangan unggahan dikatakan bahwa korban mengalami trauma dan mengambil cuti selama tiga hari seusai mendapatkan tindakan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Skandal di Universitas Pancasila: Rektor Dicopot Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Korban akhirnya kembali bekerja di hari keempat seusai cuti tiga hari dan masih merasakan trauma atas kejadian itu.
Pelaku Tidak Mengaku
Pria tersebut kembali berbelanja ke supermarket tersebut dan diketahui oleh pihak supermarket dan melakukan mediasi.
Saat mediasi, pelaku diputarkan rekaman CCTV dan diawal ia sempat tidak mengakui perbuatannya dan mengaku tidak sengaja. Hingga akhirnya, pelaku mengaku bahwa perbuatannya dilakukan dengan sengaja.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Dokter PPDS UI: Polisi Ungkap Alasan Pelaku Rekam Mahasiswi Mandi
Kini, kasus dibawa ke ranah hukum seusai sebelumnya korban tidak terima kasus diselesaikan secara kekeluargaan.