POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang kerap dibuat pusing oleh besarnya denda dan ancaman dari debt collector (DC).
Tak jarang, mereka menerima pesan intimidatif yang memaksa untuk segera melunasi utang dengan iming-iming penghapusan denda. Namun, apakah klaim tersebut benar-benar legal, atau hanya sekadar taktik untuk menekan nasabah?
Faktanya, banyak nasabah yang terjebak dalam bujuk rayu DC tanpa menyadari bahwa mereka sedang dikelabui.
Sejumlah kasus menunjukkan bahwa DC sering menjanjikan penghapusan denda 100 persen asalkan nasabah mau membayar sejumlah nominal tertentu. Padahal, setelah dibayar, denda tetap ada, dan utang pun tidak berkurang.
Baca Juga: Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
Lalu, bagaimana cara yang benar untuk menghapus denda pinjol di aplikasi pinjaman online? Ternyata, ada langkah-langkah resmi yang bisa dilakukan tanpa harus terjerat penipuan. Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan dari channel YouTube Tools Pinjol, agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.
Jangan Langsung Percaya dengan Janji DC
Banyak nasabah yang mendapat pesan dari DC yang menjanjikan penghapusan denda 100 persen asalkan membayar segera. Misalnya, ada kasus di mana DC meminta nasabah untuk membayar manual dengan nominal tertentu, seperti Rp1.000.000, dengan klaim bahwa sisa dendanya akan dihapus.
Faktanya? Ini adalah taktik DC untuk memenuhi target pembayaran. Status pembayaran tersebut bukan penghapusan denda, melainkan hanya cicilan biasa.
Jika Anda mengikuti arahan DC tanpa konfirmasi ke pihak resmi, besar kemungkinan Anda hanya akan membayar cicilan tanpa mengurangi pokok utang.
Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
Konfirmasi Langsung ke Customer Service Resmi
Langkah paling aman adalah menghubungi customer service (CS) resmi dari aplikasi pinjol yang Anda gunakan. Jangan hanya mengandalkan chat WhatsApp dari DC, karena banyak oknum DC yang memberikan informasi menyesatkan.
Contoh kasus: Seorang nasabah mengirim email ke pihak pinjol resmi (seperti ATOM) untuk memastikan kebenaran penawaran penghapusan denda. Ternyata, pihak pinjol membantah adanya program penghapusan denda seperti yang dijanjikan DC.
Ajukan Permohonan Penghapusan Denda via Email Resmi
Jika ingin mengajukan penghapusan denda atau membayar pokok pinjaman saja, lakukan langkah berikut:
- Kirim email resmi ke alamat CS perusahaan pinjol.
- Jelaskan permohonan Anda secara jelas, seperti: Meminta penghapusan denda, dan hanya ingin membayar pokok pinjaman.
- Jangan bayar sebelum mendapat konfirmasi resmi.
Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
Waspada terhadap Taktik Intimidasi DC
DC sering menggunakan tekanan psikologis, seperti:
- "Diskon hanya hari ini!"
- "Kalau tidak bayar sekarang, dendanya tidak akan dihapus!"
- "Ini kesempatan terakhir!"
Jangan terburu-buru. Blokir nomor DC jika mereka terus mengganggu, dan fokus pada komunikasi dengan CS resmi.
Bayar Melalui Aplikasi, Bukan Transfer Manual
Jika memang ingin membayar, selalu lakukan melalui aplikasi resmi. Hindari transfer manual atau mengubah nominal seperti yang disuruh DC, karena itu bisa jadi modus penipuan.
Baca Juga: Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
Menghapus denda pinjol bisa dilakukan, tetapi harus melalui prosedur resmi. Jangan mudah percaya janji DC, selalu konfirmasi ke CS perusahaan, dan hindari pembayaran di luar aplikasi. Dengan cara ini, utang Anda bisa lunas tanpa harus diteror atau ditipu.
Dengan memahami langkah-langkah resmi dan tetap waspada terhadap praktik penipuan, Anda bisa mengatasi masalah denda pinjol tanpa perlu khawatir diteror atau dirugikan.
Selalu ingat untuk berkomunikasi langsung dengan customer service resmi perusahaan pinjol dan hindari memberikan pembayaran di luar aplikasi.
Jangan biarkan tekanan debt collector membuat Anda mengambil keputusan gegabah. Lakukan pembayaran sesuai prosedur, ajukan penghapusan denda melalui saluran resmi, dan laporkan segala bentuk intimidasi kepada pihak berwenang.
Dengan cara ini, Anda bisa menyelesaikan utang secara aman dan terhindar dari penipuan.