Potret Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami yang diperiksa Kejagung atas dugaan kasus korupsi Pertamina. (Sumber: X/@amandasah__)

Nasional

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 atas Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Sabtu 03 Mei 2025, 11:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan terkait korupsi Pertamina terus bergulir, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Asyifa Syafningdyah Putriambami yang merupakan Miss Indonesia 2010.

Pemeriksaan Asyifa ini terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan Asyifa tersebut.

“Benar (Asyifa) sedang diperiksa sebagai saksi,” keterangan Agung dikutip pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Juga: Skandal Mega Korupsi Pertamina, Segini Harta Kekayaan Petinggi Pertamina Edward Corne yang Dilaporkan resmi

Asyifa Diduga Terima Dana Hasil Korupsi

Berdasarkan keterangan Agung, status Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

Dugaannya Asyifa menerima dana dari tersangka Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

“Diduga menerima aliran dana dari tersangka GRJ pada kurun waktu 2022-2024,” ungkap Agung.

Selain itu Kejagung juga memeriksa sekira delapan saksi lainnya selain Asyifa, di antaranya:

Baca Juga: Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Bertengger di Puncak, Geser Posisi PT Timah

Disebutkan jika pemeriksaan saksi-saksi di atas untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas terkait kasus korupsi Pertamina ini.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Adapun daftar tersangka dari kasus korupsi Pertamina ini, antara lain:

Tersangka lain diluar Pertamina, antara lain:

Tags:
Kejagung korupsi tata kelola minyak mentahAsyifa Syafningdyah PutriambamiMiss Indonesia 2010korupsi Pertamina

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor