Panduan pembayaran iuran BPJS kesehatan (Sumber: Pinterest)

Nasional

Simak Hingga Tuntas! Ini Panduan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Mei 2025 untuk Semua Kelas

Jumat 02 Mei 2025, 14:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan secara tepat waktu. Berikut ini panduan lengkap mengenai besaran iuran dan cara pembayarannya per 2 Mei 2025 untuk semua kategori peserta.

BPJS Kesehatan membagi peserta dalam tiga kelompok utama, yakni: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Meskipun nominal iuran berbeda sesuai kelas, semua peserta tetap memperoleh hak yang sama dalam akses layanan medis, termasuk konsultasi, pemeriksaan laboratorium, radiologi, obat-obatan baik yang termasuk maupun tidak termasuk dalam formularium nasional, hingga fasilitas ambulans dan ruang perawatan.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan per 2 Mei 2025

1. PBPU atau Mandiri

Peserta mandiri dapat memilih antara tiga kelas layanan dengan tarif berbeda:

Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Via Aplikasi Mobile JKN

Fasilitas rawat inap untuk 2–4 pasien per ruang. Bisa naik ke kelas 1 atau VIP dengan tambahan biaya pribadi.

Fasilitas rawat inap untuk 3–5 pasien per ruang. Juga dapat mengajukan pindah ke kelas lebih tinggi dengan membayar selisih biaya.

Peserta membayar Rp35.000, sisanya disubsidi pemerintah. Fasilitas untuk 4–6 pasien per ruang. Bisa naik kelas dengan tambahan biaya.

2. PPU (Pekerja Penerima Upah)

Bagi pekerja di instansi pemerintah atau perusahaan, iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan. Rinciannya: 4 persen dibayar oleh pemberi kerja, 1 persen oleh karyawan.

3. PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, di mana seluruh iuran ditanggung oleh pemerintah melalui APBN/APBD.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Pengecekan status iuran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN:

Peserta dengan tunggakan disarankan segera melunasi agar status kepesertaan aktif kembali dan layanan kesehatan bisa digunakan.

Metode Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Pembayaran iuran kini semakin mudah, baik secara online maupun offline:

  1. Melalui Bank

Bisa menggunakan ATM, mobile banking, atau internet banking. Pilih bank tujuan, lalu ikuti panduan pembayaran yang tersedia.

  1. Dompet Digital

Dapat dilakukan melalui GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay. Pilih dompet digital di aplikasi Mobile JKN, lalu ikuti instruksi pembayaran (bisa lewat QRIS atau auto-debet saldo).

Baca Juga: Cara Menjaga BPJS Kesehatan Tetap Aktif dan Menghindari Denda Simak Selengkapnya!

  1. Minimarket

Pembayaran tunai bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart. Cukup sebutkan nomor peserta ke kasir dan bayar sesuai jumlah tagihan (biasanya ada biaya administrasi tambahan).

  1. Autodebet Rekening

Untuk kemudahan, peserta dapat mengaktifkan pembayaran otomatis dari rekening bank. Jadwal pembayaran dapat disesuaikan, selama saldo mencukupi.

Demikian informasi lengkap seputar besaran dan cara bayar iuran BPJS Kesehatan per 2 Mei 2025 untuk semua kelas.

Panduan ini bisa menjadi acuan bagi peserta dalam memenuhi kewajiban dan memastikan layanan kesehatan tetap tersedia.

Tags:
PBIPenerima Bantuan IuranPPUPekerja Penerima Upahpeserta mandiriPBPUPekerja Bukan Penerima UpahBPJS KesehatanBPJSdompet digital ShopeePayLinkAjaDana OVOGoPayaplikasi Mobile JKN

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor