JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bakal melakukan pengecekan terkait maraknya penjual obat-obatan ilegal yang marak di sepanjang Jalan KS Tubun, perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Nanti saya cek," kata Pramono saat peninjauan pelaksanaan pelatihan Mobile Training Unit (MTU) di Rusun KS Tubuh, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 2 Mei 2025.
Diketahui, penjual obat-obatan ilegal jenis Tramadol marak di sepanjang jalan KS Tubun.
Mereka berjualan secara terang-terangan di pinggir jalan menawarkan ke orang yang melintas.
Baca Juga: Lagi, Polres Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Tramadol
Penjual obat-obatan ilegal beberapa kali pernah ditindak pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan.
Hanya saja, penjual obat-obatan ilegal ini masih saja menjamur.
Mirisnya, tak sedikit konsumen atau pembeli obat-obatan jenis Tramadol ini masih anak-anak muda.
Sementara, penjualnya beragam dinataranya orang dewasa bahkan tampak sudah berumur, ikut menjajakkkan obat-obatan jenis Tramadol ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin mengatakan, obat jenis tramadol ini menjadi salah satu pemicu anak-anak muda melakukan tawuran.
Sebab kata dia, efek samping dari penggunaan obat jenis tramadol bikin kebal.
"Kadang-kadang di kampung itu tramadol sudah biasa diperjualbelikan secara bebas di warung-warung kecil. Orang kalau udah minum Tramadol, itu ditebas tangannya enggak sakit, engak pedih, enggak perih," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol Modus COD di Depok
Menurutnya, tramadol banyak dibeli anak-anak muda yang akan melakukan aksi tawuran.
Ia bahkan sempat mengimbau secara persuasif dan melarang toko obat ilegal beroperasi di wilayahnya.
Khoirudin berharap ada regulasi khusus yang mengatur soal itu. Sebab, ia menilai penjualan obat-obatan juga harus diawasi ketat.
Penjualan obat-obatan dengan anjuran atau resep dokter, justru malah disalahgunakan segelintir orang.
Khoirudin mengatakan tramadol sebetulnya produk farmasi yang diperjualbelikan secara legal asal menggunakan resep dokter.
Namun jika disalahgunakan, obat itu berbahaya bagi kesehatan.
"Sama seperti morfin, itu untuk penanganan medis, bisa dibeli dengan resep dokter. Dijual di apotek," ucap dia.