BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi bagi jemaah haji di Jakarta Pusat, Minggu, 13 April 2025. (Sumber: Dok. BPJS)

JAKARTA RAYA

BPJS Kesehatan Tegaskan Pentingnya JKN Aktif bagi Jemaah Haji

Kamis 01 Mei 2025, 19:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan semakin memperkuat perannya dalam menjamin perlindungan kesehatan Jemaah Haji melalui sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) lewat kegiatan Manasik Haji Massal Kota Jakarta Pusat, Minggu, 13 April 2025.

Para jemaah diberikan sosialisasi pentingnya kepesertaan aktif dalam Program JKN sebagai bagian dari persyaratan administrasi ibadah haji. Dalam pemaparannya, petugas BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kemenag telah diformalkan melalui Nota Kesepahaman Nomor 26/MOU/1224.

Kolaborasi ini mencakup penyediaan jaminan kesehatan bagi Jemaah Haji, petugas haji, serta keluarganya. Ketentuan ini diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 dan 142 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Jemaah Haji Reguler dan Khusus memiliki kepesertaan aktif dalam program JKN pada saat pendaftaran haji.

BPJS memastikan setiap Jemaah Haji memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang optimal, mulai dari tahap persiapan keberangkatan, selama menjalankan ibadah di tanah suci, hingga kembali ke Indonesia. Kehadiran jaminan kesehatan yang menyeluruh diharapkan dapat menekan potensi beban biaya akibat gangguan kesehatan yang mungkin terjadi selama rangkaian ibadah berlangsung.

Baca Juga: Lindungi Pekerja, BPJS Gelar Skrining Kesehatan Gratis

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati menyampaikan perlindungan kesehatan lewat Program JKN merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan Jemaah Haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Ia juga menekankan, peran BPJS Kesehatan tidak hanya administratif, tetapi sebagai upaya konkret dalam mendampingi jemaah secara menyeluruh.

"Program JKN bukan hanya sebatas syarat administrasi, tetapi bentuk perlindungan yang benar-benar dibutuhkan Jemaah Haji. Dengan status kepesertaan yang aktif, jemaah tidak perlu merasa cemas jika mengalami masalah kesehatan sebelum berangkat atau saat berada di tanah suci. BPJS Kesehatan hadir untuk memastikan mereka mendapatkan layanan yang dibutuhkan tanpa beban biaya," ujarnya.

Petugas BPJS Kesehatan menjelaskan alur kepesertaan yang perlu dipahami oleh calon Jemaah Haji. Apabila jemaah telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan status aktif, maka proses administrasi keberangkatan dapat langsung dilanjutkan.

Sebaliknya, bagi yang belum terdaftar, disarankan segera melakukan pendaftaran agar tidak menghambat tahapan selanjutnya. Bagi jemaah yang kepesertaannya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, diarahkan untuk melunasi kewajiban tersebut melalui program pembayaran bertahap New Rehab 2.0 yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Simak Ini Dia Cara Mudah dan Cepat Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cuma Lewat HP, Jangan Sampai Tidak Tahu!

Sementara itu, jemaah yang tidak aktif karena alasan selain tunggakan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui berbagai kanal digital yang tersedia. Petugas BPJS Kesehatan juga memperkenalkan sejumlah saluran layanan yang dapat dimanfaatkan untuk pendaftaran maupun aktivasi kepesertaan, antara lain aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa (0811 8165 165), serta layanan Care Center 165.

Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai kanal-kanal pembayaran iuran yang praktis dan mudah dijangkau.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan mengingatkan agar jemaah, petugas haji, dan anggota keluarganya memanfaatkan fitur skrining kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. Fitur ini dapat digunakan untuk mendeteksi risiko penyakit secara dini sehingga kondisi kesehatan tetap terjaga selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Antusiasme para peserta manasik terlihat tinggi saat sesi sosialisasi berlangsung. Banyak jemaah yang merasa terbantu dengan penjelasan tersebut, terutama mengenai pentingnya status aktif JKN dan berbagai kemudahan akses layanan yang tersedia.

Baca Juga: Pasca-kebakaran, Aktivitas di Gedung BPJS Cempaka Putih Kembali Normal

Nita, seorang jemaah haji mengungkapkan, penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan membuatnya merasa lebih siap menjalani ibadah haji, karena sebelumnya belum memahami pentingnya status keaktifan JKN dalam proses pendaftaran.

"Awalnya saya kira BPJS Kesehatan tidak berkaitan dengan urusan haji. Tapi setelah dijelaskan dalam sosialisasi tadi, ternyata perannya sangat penting. Kalau sewaktu-waktu kita sakit, baik sebelum berangkat maupun saat di tanah suci, kita bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu khawatir soal biaya, asalkan status BPJS kita aktif. Sekarang saya juga jadi tahu kalau semua itu bisa dicek dan diurus langsung lewat aplikasi di HP," ucapnya.

BPJS berharap seluruh jemaah dapat berangkat ke tanah suci dalam kondisi yang sehat, siap, dan terlindungi. Sosialisasi serupa juga akan terus dilakukan ke berbagai wilayah untuk memastikan setiap calon jemaah memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

Tags:
Kemenag hajiJakarta PusatBPJS Kesehatan

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor