23 penjahat kasus Begal dan Curanmor ditangkap Polres Tangerang Selatan. Mereka diamankan beserta puluhan barang bukti. (Sumber: Humas Polres Tangerang Selatan)

JAKARTA RAYA

Polres Tangsel Tangkap 23 Penjahat Jalanan Sejak Maret 2025

Rabu 30 Apr 2025, 16:26 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 23 tersangka kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Maret hingga April 2025.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim di sejumlah Polsek jajaran.

“Selama satu bulan yakni bulan Maret hingga April 2025, jajaran Satreskrim Polres Tangsel dan unit Reskrim Polsek jajaran telah mengungkap kasus kejahatan jalanan dan curanmor dengan 23 tersangka kita tangkap,” ujar Victor, didampingi Kasihumas Polres Tangsel, AKP Agil, Rabu, 30 April 2025.

Victor menjelaskan, kasus kejahatan jalanan ini sangat menonjol dan meresahkan masyarakat. Ia membagi pengungkapan kejahatan ini ke dalam dua kelompok utama.

Baca Juga: Komplotan Curanmor di Jakbar Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap

“Pengungkapan kasus ini kita bagi dua kelompok. Pertama, kelompok curanmor yang berhasil kami ungkap tuntas hingga ke penadahnya. Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata api dalam aksinya. Kedua, kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (begal), modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, pencurian toko kelontong, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

“Pengungkapan ini sebagai wujud nyata bahwa Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek jajaran senantiasa hadir untuk melakukan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dari total 21 laporan polisi yang ditangani, terdiri dari 14 laporan kasus curanmor, 2 laporan pencurian dengan kekerasan (begal), dan 5 laporan pencurian dengan pemberatan.

Aksi para penjahat ini terjadi di 36 lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil pikap, 3 senjata api, 1 senjata api mainan, 9 butir amunisi, 4 selongsong peluru, 21 kunci letter T, dan 3 unit telepon genggam.

Baca Juga: Kejar Pelaku Curanmor, Warga di Tebet Jaksel Ditembak hingga Kritis

Victor juga mengungkap bahwa sebagian pelaku curanmor merupakan pemain lintas provinsi yang menjual hasil kejahatannya ke wilayah Sumatera setelah beraksi di Tangsel dan Jabodetabek.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Termasuk segala bentuk premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya tidak akan kami toleransi, laporkan kepada kami,” tegasnya.

“Kita juga memiliki call center 110, silakan masyarakat gunakan. Polres Tangsel dan Polsek jajaran akan menangani secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Victor.

Tags:
penjahatPolres Tangerang Selatancuranmorpencurianbegal

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor