POSKOTA.CO.ID - Kemudahannya dalam mengakses pinjaman lewat Hp ada sisi gelap pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat menyerbarkan data pribadi.
Tak cuman bunga yang mencekik, tetapi penyalahgunaan data pribadi bisa jadi ancaman yang menakutkan jika Anda terjerat oleh aplikasi pinjol ilegal.
Pinjaman online ilegal merupakan layanan yang tidak memiliki izin beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya setiap pinjol ilegal di Indonesia beroperasi tanpa mengikuti regulasi dari OJK dalam urusan pinjam meminjam dana kepada masyarakat.
Baca Juga: Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tidak Pernah Mendaftar? Begini Solusinya
Sehingga pinjol ini bisa lebih bebas dalam mengintimidasi bahkan menyebarkan data pribadi Anda jika Anda gagal bayar utang.
Untuk menghapus data pribadi Anda di aplikasi pinjol, langkah pertama yang harus Anda lakukan seperti menghubungi customer service.
Lalu ajukan permintaan penghapusan data. Jika data pribadi sudah dihapus, tutup akun dan hapus aplikasi dari ponsel Anda.
Pastikan untuk mengikuti prosedur resmi penghapusan data sesuai dengan ketentuan dan kebijakan aplikasi pinjol.
Baca Juga: 3 Cara Cerdas Hindari Rayuan Pinjol Ilegal, Amankan Finansial Anda Sekarang
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
- Lunasi Hutang
Sebelum menghapus data pribadi, pastikan Anda telah melunasi seluruh utang yang ada pada aplikasi pinjol. Ini adalah syarat utama untuk memulai proses penghapusan data.
- Menghapus Data Melalui Aplikasi Pinjol
Baca Juga: Darurat Finansial? Hindari Pinjol Ilegal dengan 3 Solusi Ini
Buka aplikasi pinjol yang Anda gunakan. Cari opsi di menu pengaturan yang memungkinkan Anda untuk menghapus atau mereset data pengguna. Pilih opsi untuk menghapus data pribadi atau reset aplikasi jika tersedia, untuk memastikan semua informasi Anda terhapus dari aplikasi.
- Menghapus Aplikasi Pinjol
Jika Anda tidak lagi membutuhkan aplikasi pinjol tersebut, uninstall aplikasi dari perangkat Anda. Dengan cara ini, seluruh data yang terkait dengan aplikasi akan dihapus dari perangkat Anda.
- Menghubungi Layanan Pelanggan (Call Center)
Baca Juga: Risiko Mengajukan Pinjol Ilegal, Cek Informasinya!
Hubungi call center atau layanan pelanggan aplikasi pinjol, dan ajukan permintaan untuk menghapus data pribadi Anda dari sistem mereka. Mereka akan memberikan panduan lebih lanjut mengenai prosedur yang harus diikuti.
- Menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Jika Anda kesulitan menghapus data melalui langkah-langkah di atas, Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas keuangan terkait untuk meminta bantuan dalam proses penghapusan data Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menghapus data Anda dari aplikasi pinjol dengan efektif dan aman, serta menjaga privasi dan keamanan informasi pribadi Anda