POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris membahas isu mengenai kasus perceraian Paula Verheoven dengan Baim Wong. Dirinya bahkan sempat mengajukan untuk menjadi pengacara dalam menyelesaikan kasus rumah tangga keduanya.
Hotman ingin membantu Paula sebab ada suatu hal yang janggal dalam putusan hakim. Dirinya mengatakan putusan perceraian Paula dan Baim Wong karena orang ketiga dan istri durhaka tidak diatur dalam Undang-undang.
Menurut Hotman, dalam UU Zina harus memiliki bukti yang kuat bukan hanya dari video CCTV saja, melainkan bukti yang melihatkan kesaksian secara langsung oleh pihak suami/istri, pengakuan, dan terdapat saksi mata.
"Dalam UU hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya. Saya tanya si Paula dia bilang nggak ada," kata Hotman Paris di FYP Trans7
Walaupun sudah memberikan pencerahan secara hukum, dirinya mengakui bahwa tidak ingin menjadi pengacara Paula, sebab Hotman hanya ingin menangani kasus-kasus bisnis besar saja.
"Tidak mau (jadi pengacara Paula), saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior, saya spesialis perkara-perkara bisnis besar tapi kan logika hukum sudah sangat kacau," ucapnya.
"Saya tidak usil kalau ada hal hukum yang melanggar etika keadilan di situ saya bicara," tegasnya.