POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei 2025.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP yang telah terdata oleh Kemensos, diharapkan untuk segera lakukan pengecekan.
Proses penyaluran bansos resemi menggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Penggunaan DTSEN ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran sistem pendataan penerima manfaat agar seluruh program bantuan bisa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Data DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan disahkan oleh Kemensos akan menggantikan data lama yang selama ini menjadi acuan berbagai bantuan.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pada hari ini Rabu, 23 April 2025, survei ground checking atau pemeriksaan lapangan telah dituntaskan secara nasional sejak 20 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Awal Mulai Mei 2025, KPM Bisa Dapat Hingga Rp750 Ribu!
Keesokan harinya, yakni pada 21 April, data hasil survei langsung dikumpulkan, direkap, dan dikirim ke BPS untuk melalui proses analisis, pengukuran kesejahteraan, serta perankingan secara nasional.
Melalui proses ini, seluruh data yang diperoleh dari lapangan akan dikategorikan dalam desil, sebuah sistem klasifikasi ekonomi yang membagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka dari kelompok paling rentan hingga yang lebih mapan.
Rangkaian Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025
Kemensos membagi proses penyaluran bansos ke dalam beberapa tahapan penting:
Pra Penyaluran (Februari – April 2025):
- Pengesahan data DTSN
- Penyesuaian regulasi dan kebijakan teknis
- Pelaksanaan uji petik, verifikasi lapangan, dan validasi
- Penetapan calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
- Penunjukan lembaga penyalur
Pelaksanaan Penyaluran (Mei 2025):
- Peluncuran resmi penyaluran secara serentak
- Pendampingan teknis oleh pendamping PKH
- Monitoring distribusi bantuan
- Pembentukan desk pengaduan baik secara daring maupun luring
Tindak Lanjut dan Evaluasi (Juni 2025):
- Penanganan aduan dan keluhan
- Evaluasi dan sinkronisasi data
- Penerbitan laporan penyaluran
- Pengembalian sisa dana ke kas negara jika ada kelebihan atau kesalahan
Perkiraan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos
Berdasarkan hasil koordinasi internal antara Kemensos dan pihak perbankan Himbara a (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia, proses pencairan diperkirakan dimulai pada pekan ketiga hingga pekan keempat bulan Mei 2025.
Namun sebelum itu, proses validasi rekening dan penerbitan dokumen SPM (Surat Perintah Membayar) serta SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) harus diselesaikan terlebih dahulu.
Untuk KPM yang belum memiliki rekening, bank penyalur akan membuka rekening baru sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Proses ini bisa memakan waktu hingga beberapa minggu tergantung kesiapan wilayah masing-masing.
Untuk KPM yang belum memiliki rekening, bank penyalur akan membuka rekening baru sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Proses ini bisa memakan waktu hingga beberapa minggu tergantung kesiapan wilayah masing-masing.
Berapa Besaran Dana yang Akan Dicairkan?
Untuk bantuan BPNT tahap kedua, nominal yang akan diterima masing-masing KPM dipastikan sebesar Rp600.000.
Sedangkan bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak usia sekolah. Besaran pastinya akan terlihat di aplikasi Sigenceng setelah data final closing dirilis.
Dengan penggunaan data DTSN dan proses survei lapangan yang sudah dituntaskan, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat rentan.
Validitas data menjadi kunci agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara mampu memberi manfaat secara maksimal.
Demikian informasi mengenai proses dan jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua tahun 2025.