Pastikan NIK KTP Anda valid untuk bisa terima bansos PKH tahap dua 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Modal Daftar NIK KTP Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2? Cek Faktanya di Sini

Rabu 23 Apr 2025, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) yang valid berpotensi mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua.

Pemerintah Indonesia kini kembali menyalurkan dana bansos PKH kepada masyarakt yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui NIK KTP yang memenuhi syarat.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan dan membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup selama satu tahun.

Tentunya, hanya NIK KTP yang memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) saja yang berhak terima bantuan PKH tahap dua.

Baca Juga: Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Via Online Lewat Hp, Simak Caranya di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terpilih Terima Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Lewat Rekening KKS, Cek Info Penyalurannya!

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTSE

Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.

Cukup dengan modal NIK KTP yang valid dan terdaftar, Anda bisa terima dana bansos PKH dengan total mencapai Rp2.400.000 selama satu tahun.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Kesalahan yang Bikin Saldo Dana Bansos PKH 2025 Gagal Cair ke NIK KTP Milik Anda

Menurut Kemensos, validasi dan kesesuaian NIK dengan data Dukcapil sangat berpengaruh, apabila NIK KPM bermasalah atau elum terdaftar di DTSE maka Anda dianggap tidak dapat menerima bansos apapun termasuk PKH.

Artinya penyaluran bantuan ini sudah terhubung langsung dengan NIK KTP, sehingga hanya KPM yang sudah tercatat secara resmi dan valid yang akan menerima dana tersebut.

Dana bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat rentan yang terdaftar dalam DTSE dan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Nantinya, dana bansos PKH disalurkan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM yang terdaftar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Subsidi Bansos PKH 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Pada setiap tahunnya, pemerintah selalu melakukan pembaruan system data penerima, seperti kriteria baru penerima PKH 2025 Untuk bisa menerima bantuan PKH 2025.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Dicairkan dalam 4 Tahap, Begini Cara Cek Nama Penerima untuk Bulan April Secara Online Simak Selengkapnya!

Bantuan PKH akan disalurkan secara bertahap dalam 4 termin selama setahun, dengan jumlah bantuan yang diterima berbeda tergantung kategori.

Nominal Bansos PKH 2025

Perlu diketahui bahwa dalam satu keluarga bisa saja mendapat lebih dari satu kategori bantuan selama memenuhi syarat dan tidak melampaui ketentuan maksimal penerimaan yang ditetapkan pemerintah.

Cara Cek Apakah Nama Anda Termasuk Penerima PKH 2025

1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili sesuai data KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan

Baca Juga: UPDATE! Bansos PKH 2025 Tambah Kategori Penerima, Dana Bantuan hingga Rp10,8 Juta per Tahun

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP

4. Ketik kode captcha yang muncul di layar

5. Klik tombol “Cari Data” Sistem akan menampilkan hasil pencocokan berdasarkan NIK dan data DTKS. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul informasi nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.

Tags:
Bansos PKH 2025 Bansos PKH 2025 Tahap 2NIK KTP

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor