Persiapkan diri Anda untuk UTBK SNBT 2025! Pendaftaran dibuka 11-27 Maret 2025. Segera daftar dan raih kesempatan masuk PTN impian Anda. (Sumber: Pinterest/@ashley)

Nasional

Ketentuan Kertas Kartu UTBK SNBT 2025 dan Cara Cetaknya, Cek Tata Tertib Pelaksanaan Ujiannya di Sini

Rabu 23 Apr 2025, 10:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 hingga Senin, April 2025.

Peserta yang mengikuti UTBK wajib untuk membawa beberapa dokumen seperti kartu tanda peserta dan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL).

Peserta wajib mengunduh kartu tanda peserta atau kartu UTBK sebelum dicetak dan ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakannya.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Selengkapnya

Lalu, bagaimana cara cetak kartu UTBK yang sesuai dengan ketentuan? Kartu UTBK bisa diunduh melalui laman SNPMB Kemendikbud setelah semua peserta melakukan pendaftaran.

Setelah mengunduhnya, peserta bisa mencetak kartu UTBK 2025, apabila mengacu pada aturan tahun lalu, kartu peserta UTBK 2025 dicetak menggunakan kertas putih dengan dua ukuran yaitu A4 dan F4.

Ukuran A4 yaitu 21 cm c 29,7 cm, sementara itu ukuran kertas F4 sedikit lebih panjang yaiut 21,5 cm x 33 cm.

Baca Juga: UTBK 2025 Kapan? Cek Jadwal Lengkap Pelaksanaan Tes SNBT di Sini

Tata Tertib UTBK 2025

Peserta UTBK 2025 wajib untuk mematuhi semua aturan dan tata tertib selama pelaksanaan UTBK 2025.

Dilansir dari laman resmi UTBK SNPMB, berikut adalah tata tertib UTBK sebelum pelaksanaan ujian.

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
Tags:
kartu peserta UTBK SNBT 2025cara cetak kartu ujian UTBKUTBK SNBT 2025

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor